SIJUNJUNG, HARIANHALUAN.ID — Jajaran Unit Reskrim Polsek Kamang Baru, Selasa (7/2) berhasil menangkap dua orang pelaku kejahatan pencurian kendaraan di dealer Yamaha Tjahaya Baru Sungai Tambang Nagari Kunpar, Kecamatan Kamang Baru pada tanggal 18 Januari 2023 lalu. Kedua pelaku diketahui masih di bawah umur dan turut diamankan satu orang pelaku sebagai penadah.
Kedua pelaku tersebut berinisial “MR” (16) warga Jorong Kunangan Kenagarian Kunpar yang diketahui sebagai otak pencurian dan “RM” (16) warga Jorong Kiliran Jao Kenagarian Muaro Takung Kecamatan Kamang Baru dan seorang penadah berinisl “MN” (23) warga Jorong Kiliran Jao Kenagarian Muaro Takung.
Kapolsek Kamang Baru AKP Safrudin Arif SH didampingi Kanit Reskrim Aiptu Tono Nopi Naspia menyampaikan kejadian pencurian tersebut terjadi pada Rabu tanggal 18 Januari 2023 sekira pukul 08.00 WIB, dimana aksi pencurian terjadi di dealer sepeda motor Yamaha Tjahaja Baru Sungai Tambang dan mengakibatkan hilangnya dua unit sepeda motor baru type Yamaha Mio dan Yamaha Gear. Kejadian tersebut dilaporkan Pimpinan Cabang Dealer Tjahaya Baru Baigos Acipto ke Mapolsek Kamang.
“Mendapat laporan tersebut, unit Reskrim Polsek Kamang langsung melakukan olah TKP serta melakukan penyelidikan lebih lanjut. Setelah dilakukan penyelidikan kemudian jajaran unit Reskrim Polsek Kamang dapat menangkap 3 orang pelaku. Dimana dua pelaku masih anak-anak dan satu orang pelaku dewasa yang diduga sebagai penadah barang curian,” ujarnya, Kamis (9/8). ( Ogi)