Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir SSTP, M.Si didampingi Kepala BPJS Cabang Solok Maulana Anshari Siregar, Anggota DPRD Yusni Darti serta OPD terkait saat menyerahkan santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada keluarga ahli waris penerima manfaat di dua kecamatan, Jumat (25/8). IST
SIJUNJUNG,HARIANHALUAN.ID– Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir SSTP,M.Si menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp42 juta masing masing kepada dua orang ahli waris, di antaranya ahli waris almarhum Sumarjiono yang didaftarkan jaminan sosial oleh Pemkab setempat.
Dalam Penyerahan santunan tersebut turut mendampingi Anggota DPRD Yusnidarti, Kepala Dinas Nakertrans Khamsiardi, Kepala Dinas DPMN Joni Antonius, Camat Kupitan dan Camat IV Nagari, Jumat (25/8).
Kedua ahli waris penerima Jaminan Kematian dari BPJS tersebut yakni ahli waris dari Almarhum Sumarjiono yang dulunya berprofesi sebagai Petani/ Pekebun yang tinggal Jorong Simancung Nagari Padang Sibusuk Kecamatan Kupitan dan almarhum Ainil Hasan di Jorong Tambang Ameh, Nagari Palangki, Kecamatan IV Nagari yang dulunya almarhum sehari-segari bekerja sebagai Wiraswasta / Mekanik.
Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir dalam arahannya mengatakan Atas nama Pemerintah Daerah mengucapkan turut berduka cita atas meninggalnya almarhum Sumarjiono dan almarhum Ainil Hasan.
Benny menerangkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan merupakan program andalan dari pemerintah daerah Sijunjung dalam rangka memberikan perlindungan bagi pekerja rentan dan untuk mensejahterakan masyarakat di Kabupaten Sijunjung.
“Program ini akan kami lanjutkan, Untuk itu mohon Doakan kami untuk selalu bisa memberikan kebaikan secara bertahap terhadap masyarakat Kabupaten Sijunjung, sehingga masyarakat kami terlindungi secara formal dan informal,”ucapnya.
Bupati juga menekankan kepada penerima santunan agar Bijaklah dalam menggunakan JKM tersebut dan pergunakanlah sebaik mungkin dengan membuat usaha yang produktif untuk pemenuhan kebutuhan hidup dan tidak dipergunakan untuk membeli sesuatu yang tidak penting.
“Jangan sampai anak-anak kita putus sekolah, Karena Kami telah wujudkan sekolah gratis pada jenjang SD, SMP, SMA dan SMK melaui program Bantuan Keuangan Khusus (BKK),”tambahnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok Maulana Anshari Siregar mengatakan bahwa pemberian santunan JKM dan beasiswa dari BPJS tersebut merupakan program pemerintah daerah Sijunjung melalui Bupati Benny Dwifa dan Wabup Iraddatillah yang bertujuan untuk memberikan perlindungan dan keselamatan bagi warganya.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah daerah yang telah memberikan dukungan dan kami dipercaya memberikan perlindungan jaminan kecelakaan dan kematian atas pekerja rentan di Kabupaten Sijunjung,” ujarnya.
Dia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Sijunjung yang dipimpin Bupati Benny Dwifa dan Wabup Iraddatillah merupakan Kabupaten pertama di Sumatera Barat yang peduli terhadap masyarakat rentan di daerahnya.
Dilain pihak, Wali Nagari Palangki Jasman dikesempatan itu menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan yang telah memberikan santunan JKM dan Beasiswa bagi warganya.
“Kami dan Keluarga pantas bersyukur karena almarhum telah diikutsertakan sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan,”ujarnya (*)