HARIANHALUAN.ID – Bupati Sijunjung Be ny Dwifa Yuswir SSTP,M.Si menegaskan, sekolah-sekolah negeri yang sudah ditanggung biayanya oleh pemerintah tidak boleh melakukan pungutan terhadap siswanya. Sebab, pendidikan untuk anak-anak sekolah negeri sudah dipastikan gratis dari SD sampai tingkat SMA sederajat.
“Pendidikan sekolah yang masuk kewenangan Pemkab sudah dipastikan gratis dari SD sampai SMA. Jadi sekolah tidak boleh melakukan pungutan terhadap siswanya karena fasilitas dan kebutuhan sekolah sudah ditanggung pemerintah/negara,” ujarnya, Kamis (31/8) menyikapi informasi terkait masih adanya sekolah yang melakukan pungutan kepada wali murid.
Menurut Bupati, sekolah dilarang melakukan pungutan terhadap siswanya karena sekolah sudah mendapat dana BOS (Bantuan Oprasional Siswa) sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 44 Tahun 2012.
” Di Pasal 9 Ayat 1 itu disebutkan bahwa satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh pemerintah dan atau pemerintah daerah dilarang memungut biaya satuan pendidikan. Poinnya sangat jelas,” terang Bupati muda tersebut.
Adapun sekolah yang dimaksud Bupati adalah sekolah negeri. Adapun sekolah swasta masih diberikan kebebasan kepada yayasan untuk menarik pembiayaan dari siswanya. Karena tidak semua kebutuhan sekolah swasta dicover oleh pemerintah.
“Kalau swasta masih dibolehkan, tapi kalau negeri tidak diperkenankan ada pungutan terhadap siswa karena fasilitas dan kebutuhan sekolah sudah ditanggung pemerintah melalui dana BOS,” terang Bupati.
Bupati juga kembali menegaskan, Jika masih ada pungutan liar seperti uang gedung, uang sarana dan prasarananya dan lain sebagainya, yang tidak ada atau tidak jelas aturannya, wali murid maupun masyarakat bisa segara lapor ke pemerintah daerah melalui dinas pendidikan atau sampaikan langsung ke Bupati
“Jadi untuk yang sekolah negeri sudah tidak ada lagi yang namanya tarikan uang gedung atau Sarpras. Kalau masih ada yang minta-minta lapor saja ke dinas pendidikan atau saya langsung,” jelasnya.
Dengan pendidikan gratis ini, Bupati Sijunjung berharap sudah tidak ada lagi anak putus sekolah di Kabupaten Sijunjung karena tidak mampu bayar. Dirinya juga menekankan pentingya kualitas Sumber Daya Manusia untuk membangun daerah melalui pendidikan.
“Dengan pendidikan gratis kami tidak ingin lagi mendengar adanya anak-anak kita yang putus sekolah gara-gara tidak ada biaya, apalagi pemerintah daerah mengeluarkan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) untuk dunia pendidikan,” tutup bupati. (*)