“Jadi, kami berpesan setiap dugaan pelanggaran yang ditemukan, dibuatkan berita acaranya yang dilengkapi dengan bukti. Sehingga nantinya dapat diproses sesuai dengan aturan yang berlaku. Hingga saat ini sudah ada beberapa laporan, namun sesampainya di lapangan tidak ditemukan bukti tersebut,” ucapnya. (*)
Laman 3 dari 3
Reporter:
Fardianto