“Untuk itu, kami mengimbau dan meminta agar masyarakat waspada akan segala bentuk penipuan terkait bantuan atau donasi yang diberikan mengatasnamakan pejabat daerah, seperti bupati, wakil bupati, sekretaris daerah, ketua TP PKK dan ketua GOW maupun kepala OPD,” ucapnya.
Jika ada modus seperti itu, pihaknya mengimbau kepada calon korban atau warga yang mendapatkan informasi tersebut untuk bisa cek dan ricek kepada aparat nagari, kecamatan maupun pihak terkait lainnya tentang kebenarannya,” tuturnya. (*)