SIJUNJUNG,HARIANHALUAN.ID– Pemkab Sijunjung telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp27 miliar untuk perbaikan sejumlah ruas jalan di Kecamatan Sumpur Kudus. Perbaikan jalan tersebut juga disertai dengan preservasi infrastruktur jalan di kecamatan tersebut.
Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir mengatakan, perbaikan jalan di Kecamatan Sumpur Kudus tersebut diupayakan melalui program Inpres (instruksi presiden) jalan daerah tahun 2024 sebanyak Rp16,8 miliar dan memfokuskan dana alokasi khusus (DAK) sebesar Rp10,7 miliar lebih untuk peningkatan ruas jalan yang ada di Sumpur Kudus.
“Perbaikan jalan di Kabupaten ini sudah menjadi prioritas kami sejak jauh hari. Karena tidak bisa menganggarkan dengan dana APBD yang sangat terbatas, maka dari itu kita upayakan melalui Kementerian PUPR. InsyaAllah dalam beberapa bulan kedepan pengerjaannya akan dimulai,” tutur Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir.
Benny menuturkan Pengusulan perbaikan jalan di Kabupaten Sijunjung ke Kementerian PUPR tersebut terwujud berkat kolaborasi dengan berbagai pihak, terutama dengan Anggota DPR RI asal Sumbar Andre Rosiade.
“Banyak perbaikan jalan yang kita usulkan, tersebar di seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Sijunjung dan secara bertahap akan segera dilaksanakan,” ujarnya.
Dijelaskannya, proses birokrasi penganggaran di pemerintahan tidak bisa dilakukan secara instan. “Pastinya kita mengharapkan kemajuan pembangunan daerah. Siapa yang tidak ingin melihat daerahnya maju. Namun, hal ini perlu kita pahami bahwa aturan dan ketentuan di pemerintahan tidak bisa secara instan dan keseluruhan,” terangnya.
Benny Dwifa mengatakan perbaikan infrastruktur memang menjadi PR bagi seluruh kepala daerah yang kini menjabat. Ia menekankan perlunya kolaborasi serta hubungan yang baik serta relasi untuk ambil peran program di pusat. Bahkan meski sudah diupayakan belum tentu dapat, apalagi kalau tidak sama sekali.
“Di sinilah pentingnya kita harus melakukan kolaborasi dengan seluruh relasi serta semua pihak,” ungkapnya.
Menurutnya, persoalan infrastruktur kini menjadi PR hampir di seluruh daerah, tidak hanya di Kabupaten Sijunjung ataupun di Provinsi Sumbar saja.
“Karena Selain faktor cuaca, bencana alam dan sebagainya, pembangunan terkendala karena keterbatasan anggaran di pusat pasca menghadapi bencana Covid-19. Bukan saja Sijunjung atau Indonesia, bahkan banyak negara di dunia juga kewalahan,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Sijunjung Syahriwan ST menjelaskan bahwa pengusulan perbaikan jalan di Kabupaten Sijunjung diupayakan untuk seluruh kecamatan yang ada dan sudah direncanakan sejak tahun sebelumnya.
“Semua Kecamatan di Kabupaten Sijunjung kita usulkan dan kini prosesnya masih bergulir di Kementerian PUPR. Dari sejumlah usulan tersebut salah satunya yang akan segera terealisasi perbaikan jalan di Kecamatan Sumpur Kudus yang dalam waktu dekat segera dimulai,” jelas Syahriwan.
Syahriwan menjelaskan Perbaikan jalan akan dilakukan di Kecamatan Sumpur Kudus tersebut akan difokuskan pada jalan yang mengalami kerusakan parah.
“Ada yang dianggarkan sebesar Rp16,8 miliar untuk perbaikan ruas jalan Nagari TBA-Tamparungo. Selanjutnya, ada juga melalui DAK sebesar Rp10,7 miliar untuk perbaikan ruas jalan Simawuik-Manganti,” ujarnya.
Dikatakannya, pengerjaan preservasi jalan itu akan dimulai dalam kurun waktu dua bulan kedepan. Dan diharapkan bisa tuntas pada tahun ini.
Selain itu, Syafriwan menambahkan Pemkab Sijunjung juga mengupayakan perbaikan jalan yang terdampak bencana melalui BNPB Pusat, diantaranya beberapa ruas di Lubuk Tarok, Sumpur Kudus dan jalan Muaro-Silokek yang diharapkan akhir tahun ini bisa terealisasi karena masih pengajuan ke BNPB.
Ia menambahkan, untuk empat usulan Pemkab Sijunjung yang sudah lolos verifikasi program Inpres jalan daerah tahun anggaran 2025 di Kementerian PUPR diantaranya, Jalan Tamparungo-Sumpur Kudus dengan anggaran sekitar Rp24 miliar. Ruas jalan Sumpur Kudus-Manganti sekitar Rp22 miliar. Kemudian ruas jalan Sijunjung-Aia Angek sekitar Rp15 miliar dan jalan Aia Angek-Paru sebesar Rp15 miliar,” terangnya.
Kemudian juga terdapat beberapa ruas jalan yang tersebar di Kecamatan Kamang Baru, Kecamatan Kupitan, Koto VII, Lubuk Tarok dan Tanjung Gadang. Hal ini masih tahapan proses di Kementrian dan masih upayakan agar bisa tahun ini bisa terlaksana. (*)