SOLOK SELATAN, HARIANHALUAN.ID – Badan Pengawas Pemilu atau Kabupaten Solok Selatan atau Bawaslu Solsel, mendapatkan penghargaan pada malam penganugrahan oleh Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat sebagai lembaga yang telah memenuhi standar keterbukaan informasi publik tahun 2024.
Penghargaan yang diraih Bawaslu Solok Selatan tersebut menandakan bahwa Bawaslu Solsel dinilai telah mampu menyajikan atau telah memenuhi ketersediaan informasi yang akurat dan terkini terhadap publik atas penyelenggaraan pemilu di Solok Selatan.
Dengan telah menyediakan kemudahan akses informasi bagi publik, serta tranparansi dalam pengambilan keputusan juga sudah dibuktikan. Terakhir akuntabilitas dalam pengelolaan informasi publik juga sudah terpenuhi.
Anugerah penghargaan ini diterima langsung Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Solsel, Nila Puspita yang menyerahkan Mona Sisca (Komisioner KI Sumbar), di Aula Istana Bung Hatta, Bukittinggi, Rabu (18/12/2024).
“Ini adalah bentuk apresiasi bagi kami, untuk kedepannya lebih meningkatkan berbagai upaya untuk keterbukaan informasi pada publik,” jelas Nila Puspita dikutip jum’at (20/12).
Keterbukaan Informasi Publik adalah prinsip yang menjamin akses publik terhadap informasi yang dimiliki dan dikelola oleh pemerintah atau lembaga publik.
Penghargaan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu serta meningkatkan kualitas pengelolaan informasi publik di Solok Selatan. (*)