SOLOK SELATAN, HARIANHALUAN.ID– Nagari Sungai Kunyit, Kecamatan Sangir Balai Janggo, dinobatkan sebagai Nagari terbaik kedua dalam penerapan nilai Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK) di tingkat Provinsi Sumatera Barat.
Prestasi membanggakan ini diraih berkat kerja sama yang solid antara Tungku Tigo Sajarangan dan penerapan falsafah adat Minangkabau yang terus dijaga di Nagari Sungai Kunyit.
Penghargaan bergengsi ini diserahkan langsung oleh Gubernur Sumatera Barat kepada Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Solok Selatan serta Wali Nagari Sungai Kunyit melalui Bupati Solok Selatan H. Khairunas dan Wakil Bupati Yulian Efi pada apel gabungan, Senin (30/12/2024).
Senyum bangga terlihat jelas di wajah Wali Nagari Sungai Kunyit saat menerima piagam penghargaan tersebut dari Bupati Solok Selatan H. Khairunas dan jajarannya.
“Saya sangat bangga dengan prestasi ini. Ini membuktikan bahwa budaya dan agama dapat berjalan seiring dengan pembangunan,” ujar Bupati Khairunas.
Penilaian Nagari Adat ini dilakukan pada 9 Desember 2024 oleh tim yang berasal dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, bersama dengan berbagai unsur, seperti Bundo Kanduang, MUI, dan pegiat budaya Minangkabau lainnya.
ABS-SBK, yang menjadi pedoman hidup masyarakat Minangkabau, mengajarkan untuk hidup rukun, damai, dan saling menghormati, serta menjunjung tinggi ajaran agama yang mengingatkan untuk selalu beriman kepada Allah SWT.