Di saat bersamaan, ketaatan pajak juga dilakukan oleh Wakil Bupati Solok Selatan, Yulian Efi menunjukkan komitmennya dalam memberikan contoh baik kepada masyarakat dengan SPT Tahunan tepat waktu. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk kepatuhan dan dukungan terhadap tata kelola keuangan negara yang transparan dan bertanggungjawab.
“Saya mengajak seluruh masyarakat, khususnya warga Solok Selatan untuk bersama-sama melaporkan SPT Tahunan tepat waktu. Ini bukan hanya kewajiban kita sebagai warga negara, tetapi juga bagian dari upaya kita mendukung pembangunan,” ujar Yulian Efi.
Dengan langkah ini, Yulian Efi berharap kesadaran masyarakat terhadap kewajiban perpajakan semakin meningkat, sehingga mendukung tercapainya target penerimaan pajak di tahun ini.
“Mari kita buktikan bahwa sebagai warga negara yang baik, kita bisa berkontribusi nyata melalui pajak untuk kesejahteraan bersama,” tuturnya. (*)