Kasatpol PP & Damkar Solok Selatan, Novrizon, S.Pd, M.Si, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya membangun budaya disiplin dan tertib di lingkungan masyarakat dan ASN.
“Masih terdapat kendala di lapangan, salah satunya adalah tidak sesuainya penggunaan pakaian dinas oleh ASN dengan ketentuan yang telah ditetapkan dalam SE Bupati Solok Selatan Nomor 800/31/I/BKPSDM-2025. Kami mendorong seluruh ASN untuk menaati aturan tersebut demi meningkatkan wibawa dan kedisiplinan,” ujarnya. (*)