Ia juga menyampaikan bahwa ranperda inisiatif bisa diajukan oleh anggota DPRD, fraksi, atau Bapemperda, tergantung urgensi kebijakan yang ingin diatur.
Kunjungan ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman DPRD Solok Selatan dalam membentuk regulasi internal yang berkualitas dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (*)
Laman 2 dari 2