Apalagi kemarin Pemkab Solok Selatan juga telah menandatangani tentang sistem pelaporan perangkat daerah dengan sistem digitalisasi. Bupati Solok Selatan itu meminta kepada semuanya saling mempelajari dan memahami, agar dapat mengikuti digitalisasi ini termasuk dalam hal keterbukaan informasi publik.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Solok Selatan, Firdaus Firman menyampaikan, bahwa Diskominfo Solok Selatan sebagai penyelenggara akan terus mengoptimalkan keterbukaan informasi publik dari fungsi PPID yang dapat digerakkan oleh masing-masing badan publik.
“Raihan enam besar itu selain berdampak positif bagi kinerja kita, tentu juga sebaliknya kita harus dapat meningkatkan prestasi ini. Secara internal pula kita telah melakukan perbaikan PPID terkait pengelolaan media publikasi hingga ke nagari-nagari,” katanya.
Kemudian pada tahun lalu, Diskominfo Solok Selatan juga telah menyediakan sekitar 700 data dari masing-masing OPD tentang penyediaan informasi bagi masyarakat, dan kedepannya upaya ini juga akan terus ditingkatkan dengan memberikan akses informasi yang seluas-luasnya kepada masyarakat, agar indeks keterbukaan informasi publik di Kabupaten Solok Selatan terus menjadi lebih baik dari tahun ke tahunnya. (*)