Pemkab Sampaikan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2023
HARIANHALUAN.id – Pemerintah Kabupaten Solok Selatan menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2023.
Penyampaian nota pengantar tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Solok Selatan yang dipimpin Ketua DPRD Zigo Rolanda.
Dalam Nota Pengantar ini Pemerintah Kabupaten Solok Selatan secara keseluruhan menyampaikan pendapatan sebesar Rp827 miliar, belanja daerah sebesar Rp919 miliar lebih dan penerimaan pembiayaan daerah berjumlah sebesar Rp 92 miliar lebih.
Wakil Bupati H. Yulian Efi dalam penyampaian Nota Pengantar mengatakan bahwa dalam penyusunan Perubahan KUA dan PPAS 2023 ini tetap berorientasi pada penganggaran terpadu.
Dimana penyusunan perencanaan dan penganggaran tahunan dilakukan secara terintegrasi untuk seluruh tahapan, jadwal, program, kegiatan, sub kegiatan dan jenis belanja dengan prinsip pencapaian efisiensi alokasi belanja dan penyusunan anggaran berbasis kinerja atau prestasi kerja.
Selain itu dijelaskan Yulian Efi, Nota Pengantar ini ditujukan untuk mendukung kinerja melalui kegiatan yang terukur, efektif, efisien dan ekonomis serta transparan dan akuntabel.