“Berkenaan dengan hal tersebut, kami mengingatkan kepada Pemerintah Daerah untuk dapat segera menyampaikan Ranperda Perubahan APBD Tahun 2023 yang sudah kita sepakati bersama kepada Gubernur Sumatera barat untuk dapat dilakukan evaluasi,” kata Zigo.
“Semakin cepat evaluasi terhadap Ranperda Perubahan APBD, tentu akan semakin cepat pula pelaksanaan kegiatan dan anggaran yang terdapat dalam Perubahan APBD tahun 2023 dan semakin tinggi pula realisasi kegiatan dan anggaran pada tahun 2023 ini,” lanjutnya.
Rancangan APBD-P Tahun Anggaran 2023 bernilai sebesar Rp 921,18 miliar, naik 2,35% atau Rp 21,23 miliar dari APBD murni tahun ini yang senilai Rp 899,94 miliar.
Paripurna turut dihadiri Sekdakab Dr. H Syamsurizaldi, Asisten, Staf Ahli, Forkopimda dan kepala OPD serta undangan lainnya. (*)