“Tugas ini bukan tugas pak camat saja, kita bersama-sama yang harus menjaga kampung, karena masyarakat juga yang akan merasakan dampaknya nanti,” himbau AIG.
Sementara itu Wali Nagari Alam Pauh Duo, Irman Syahputra menerangkan bahwa masyarakat sempat akan melakukan penutupan akses jalan agar truk tidak bisa keluar. Namun masyarakat diinstruksikan untuk menunggu aparat dan tim gabungan, masyarakat juga dihimbau agar tidak bertindak anarkis.
‘Setelah tiba di lapangan, kami laporkan ke dinas kehutanan, Babinsa, Kapolsek dan Polres datang bersama-sama ke lokasi dan menemukan 1 unit truk yang sudah mengangkut kayu balok diduga hasil pembalakan liar” tegasnya.
Adapun muatan kayu diperkirakan berjumlah 3,5 kubik kayu, 3 orang pelaku langsung diamankan di bawa ke polres Solok Selatan, namun barang bukti tidak bisa langsung dibawa ke polres dikarenakan faktor cuaca, dan kondisi jalan yang berlumpur sehingga barang bukti diamankan dengan garis polisi terlebih dahulu untuk dibawa keesokan harinya.
Untuk diketahui penangkapan kasus serupa merupakan yang kedua kalinya terjadi di 2024 pada lokasi yang sama, padahal Hutan Nagari Simancuang adalah pemenang lomba Wana Lestari yang pernah diselenggarakan oleh kementerian lingkungan hidup dan kehutanan pada 2016.
Pengelolaan hutan yang dilakukan masyarakat Simancuang, tidak lepas dari pembelajaran dari alam yang pernah singgah ke nagari yang berada di “lingkuangbukik” ini.
Posisi Simancuang boleh disebut bak kuali besar dengan perbukitan sebagai dindingnya. Banjir bandang yang pernah menerjang desa ini akibat adanya pembukaan hutan ilegal, galodo yang pernah datang menyebabkan areal persawahan tertimbun, dan tidak bisa di olah lagi.