SOLOK SELATAN, HARIANHALUAN.ID- Setelah sukses membentuk badan Adhoc sebagai tahapan awal persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solok Selatan melakukan finalisasi pemetaan tempat pemungutan suara (TPS) kepala daerah tahun 2024.
Rapat koordinasi (Rakor) finalisasi pemetaan TPS bersama dengan seluruh jajaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), dilaksanakan KPU Solsel di Aula Hotel Pesona Alam Sangir, Kamis (30/5/2024).
Dari hasil rakor tersebut, PLH Ketua KPU Solok Selatan, Elvira Roza menyampaikan KPU Solsel memproyeksikan jumlah TPS di Solok Selatan sebanyak 347 TPS.
“Pemetaan TPS tersebut dilakukan berdasarkan hasil data sinkronisasi data KPU RI dari DP4 Kemendagri dengan data pemilu terakhir, sebanyak 128.609 pemilih,” ujar Elvira Roza ditemui di Kantor KPU Solsel, Jum’at (31/5/2024).
Elvira Roza yang juga Komisioner KPU Solsel Divisi Perencanaan Data dan Informasi itu melanjutkan, awalnya proyeksi TPS di 7 kecamatan se-Kabupaten Solok Selatan berjumlah 599 TPS pada Pemilu 2024, namun pada Pilkada 2024 berkurang sebanyak 42 persen.
“Berkurangnya TPS ini diakibatkan adanya PKPU yang mengatur jumlah maksimal pemilih yang mana pada Pemilu maksimal 300 per TPS, namun pada Pilkada maksimal pemilih di TPS berjumlah 600 pemilih,” jelasnya melanjutkan.
Adapun rincian jumlah TPS per-Kecamatan yaitu Sungai Pagu 53 TPS, Koto Parik Gadang Diateh 58 TPS, Sangir Jujuhan 27 TPS, Sangir Batang Hari 40 TPS, Pauh Duo 39 TPS, Sangir Balai Janggo 41 TPS, dan Terakhir Kecamatan Sangir sebanyak 89 TPS.