Pemkab Apresiasi Peran Serta Kepengurusan Organisasi Fatayat NU Solok Selatan

Foto bersama usai pelantikan PC Fatayat NU Kabupaten Solok Selatan, di Aula Sarantau Sasurambi, Kantor Bupati Solok Selatan, sabtu (06/07). ABDUL QODIR

SOLOK SELATAN, HARIANHALUAN.ID – Pemerintahan Kabupaten Solok Selatan, mengapresiasi Pengurus Cabang (PC) Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Solok Selatan, atas kontribusinya dalam pembangunan Kabupaten Solok Selatan dan bersinergi dengan OPD terkait serta berkolaborasi dengan organisasi-organisasi perempuan lainnya.

Hal ini ditegaskan, dengan kehadiran jajaran Pemerintahan Kabupaten Solok Selatan, saat pelaksanaan pelantikan PC Fatayat NU Kabupaten Solok Selatan, di Aula Sarantau Sasurambi, Kantor Bupati Solok Selatan, Sabtu (06/07).

Bupati Solok Selatan yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra, Efi Yandri turut mendukung peran utama organisasi ini, terutamanya di bidang sosial, ekonomi, dan keagamaan.

“Atas nama pemerintah, kami terus mengajak Fatayat NU untuk ikut berkontribusi dalam pembangunan Kabupaten Solok Selatan, bersinergi dengan OPD terkait serta berkolaborasi dengan organisasi-organisasi perempuan lainnya,” ujar Efi Yandri pada kesempatan memberikan kata sambutan.

Sementara itu, Ketua PC Fatayat NU Solsel yang baru dilantik, Sri Mulyani, menuturkan perempuan Fatayat memiliki potensi besar dalam menggerakan semangat positif menjadi agen perubahan, karena fatayat memiliki tanggung jawab dalam mendorong kesetaraan, keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh lapisan Masyarakat.

“Pelantikan ini merupakan bagian penting dalam proses perjalanan fatayat Nu untuk kedepannya, Dimana ini merupakan sebuah komitmen untuk selalu berkiprah mengibarkan semangat nahdliyin di Solok Selatan,” katanya.

Kegiatan ini turut dihadiri Ketua PW Fatayat NU Sumbar, Betri Mardian, Ketua PC NU Solok Selatan, Forkopimda, perwakilan organisasi se-Solsel dan lainnya.

Untuk diketahui, Fatayat Nahdlatul Ulama berdiri sejak tahun 1950, lebih tepatnya pada tanggal 24 April 1950 (7 Rajab 1317 H) di Surabaya. Fatayat didirikan oleh segelintir perempuan yang dikenal dengan sebutan “Tiga Serangkai” yang berjuang sangat gigih demi keberadaan Fatayat.

Tiga serangkai ini terdiri dari Murtasiyah dari Surabaya, Chuzaima Mansour dari Gresik, dan Amina Mansour dari Sidoarjo. Berdirinya Fatayat tidak lepas dari induk cikal bakal Fatayat yang mengawali aktivitasnya di Muslimat NU.

Sebagai organisasi keagamaan, Fatayat NU berupaya memperkuat peran perempuan dalam proses untuk pengambilan keputusan yang tepat. Partisipasi dalam kegiatan Fatayat NU diwujudkan dalam beberapa kegiatan formal dan informal.

Salah satunya adalah proses pendidikan politik yang ditawarkan Fatayat NU kepada perempuan baik dalam kader maupun masyarakat. Partisipasi yang dilakukan oleh Fatayat NU mencerminkan pentingnya mendukung perempuan dalam beraktivitas di kehidupan bermasyarakat.

Fatayat berupaya mewujudkan sistem hukum yang menyamakan laki-laki dan perempuan mempunyai kedudukan yang setara. Peran Fatayat NU menjadi hal yang penting bagi kepentingan kelompok maupun masyarakat. Fatayat memiliki peran yang penting dalam dalam perkembangan sebuah bangsa, karena melalui Fatayat dapat menambah ilmu, baik ilmu agama, sosial, budaya, ekonomi, hukum, kemanusiaan dan sebagainya. (*)

Exit mobile version