SOLOK SELATAN, HARIANHALUAN.ID- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Solok Selatan, menanggapi beredarnya video narasi pada platform media sosial Tiktok, oleh @solsel_bersuara dengan judul ”Pecat Kepala Kejaksaan Negeri Solok Selatan Dari Jabatannya! Karena Telah Mendiamkan Kasus Dugaan Korupsi Proyek Pamsimas Dengan Total Anggaran 7,1 M di Solok Selatan”.
Melalui siaran pers yang dibagikan Kejari Solok Selatan kepada media haluan, pihaknya menyebut bahwa postingan tersebut bersifat tendensius. Dikhawatirkan akan memunculkan narasi penggiringan opini publik, bahwa Kejaksaan Negeri Solok Selatan tidak melakukan tugas dan fungsi penegakan hukum secara baik dan berkeadilan.
“Yang menjadi catatan bagi kami menyikapi hal tersebut adalah akun tersebut tidak terafiliasi dengan media massa baik cetak, elektronik dan online manapun,” demikian kutipan dari isi siaran pers kejari, senin (8/7/2024).
Pihak Kejari Solsel juga menyebutkan, secara kaidah pemberitaan tersebut tidak melewati proses yang benar antara lain, menemukan peristiwa atau kejadian untuk dijadikan sebagai bahan berita, teknik pengumpulan informasi, mencatat hal-hal penting, membuat kerangka berita, menulis teras berita, menulis isi berita, dan penyuntingan berita.
Pihak Kejari Solsel menyimpulkan bahwa postingan tersebut dikelola oleh akun pribadi yang mana pemilik maupun admin dari akun tersebut tidak pernah melakukan wawancara atau konfirmasi ke Kejaksaan Negeri Solok Selatan terkait perkembangan Perkara dimaksud.
Dalam kesempatan itu, Kejari Solsel melalui siaran persnya juga menjelaskan bahwa, tudingan akun @solokselatanbersuara tersebut tidaklah benar dan mendasar, bahkan menjurus kepada upaya penghasutan dan penyebaran HOAX.
Dijelaskan bahwa, perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan peningkatan/optimalisasi SPAM perdesaan dengan menggunakan Dana Alokasi Khusus tahun 2022 sudah masuk ke dalam tahap penyidikan dan saat ini sedang dalam proses audit penghitungan kerugian negara oleh Auditor pada bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat.