Selain itu, ASN juga dihimbau untuk ikut melakukan pengawasan partisipatif, Nila memastikan Bawaslu Solsel akan mengawasi semua aktifitas penyelenggaraan tahapan Pilkada.
Komitmen para peserta dalam sosialisasi pengawasan pemilihan itu kemudian diwujudkan melalui penandatanganan Deklarasi Netralitas ASN oleh seluruh peserta yang hadir yang terdiri dari jajaran Kepala OPD, Staf Ahli, Asisten hingga Sekda.
Pjs Bupati Solok Selatan, Adib Alfikri yang turut menadatangani deklarasi itu, menekankan pentingnya menjaga netralitas dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Kehadirannya sebagai Pjs merupakan bagian dari upaya untuk mewujudkan hal tersebut. Sehingga dengan tegas, Adib mengingatkan adanya ketentuan yang telah mengatur sanksi bagi ASN yang melanggar netralitasnya saat tahapan Pilkada berlangsung.
Mulai dari sanksi ringan hingga berat, tergantung dari jenis pelanggaran etik yang dilakukan.
“Jika ditemukan adanya pelanggaran, kita pasti akan menindak sesuai prosedur yang berlaku. Mekanismenya sudah jelas, itu nanti juga akan menjadi kewenangan kami untuk menindak lanjuti, tidak ada toleransi,” tegas Adib.
Beberapa poin yang disepakati dalam deklarasi tersebut yaitu menjaga dan menegakkan prinsip netralitas ASN dalam melaksanakan pelayanan publik, baik sebelum, selama, dan sesudah pelaksanaan tahapan pemilihan serentak tahun 2024.