Kemudian menghindari konflik kepentingan dengan tidak melakukan praktek intimidasi kepada ASN lain dan seluruh elemen masyarakat serta tidak memihak kepada partai politik atau calon tertentu.
Tertuang juga poin komitmen ASN untuk tidak melakukan politik praktis serta menolak politik uang, kampanye hitam dan politisasi sara baik secara langsung maupun di media sosial. (*)