TANAH DATAR, HARIANHALUAN.ID – Perkumpulan Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik (JKIP) Tanah Datar memberikan apresiasi kepada Kementerian Agama (Kemenag) atas teguran yang diberikan kepada kepala madrasah yang diduga telah membatasi tugas wartawan.
Sekretaris PJKIP Tanah Datar, Rezki Aryendi mengatakan bahwa apresiasi tersebut diberikan setelah bertemu dengan Kasi Penmad Kemenag Tanah Datar. “Kami tentu memberikan apresiasi kepada Kemenag yang telah memberikan teguran kepada kepala madrasah yang diduga telah membatasi tugas wartawan,” katanya.
Rezki menambahkan bahwa PJKIP Tanah Datar berharap bahwa teguran tersebut dapat menjadi peringatan bagi pihak-pihak yang ingin membatasi kebebasan pers. “Kami berharap bahwa teguran tersebut dapat menjadi peringatan bagi pihak-pihak yang ingin membatasi kebebasan pers,” ujarnya.
Kemenag Tanah Datar telah memberikan teguran kepada kepala madrasah yang diduga telah membatasi tugas wartawan. Teguran tersebut diberikan setelah Kemenag Tanah Datar melakukan penyelidikan dan menemukan bahwa kepala madrasah tersebut telah melanggar kebebasan pers.
Rezki mengatakan bahwa PJKIP Tanah Datar akan terus memantau perkembangan kasus tersebut dan akan melakukan tindakan yang diperlukan untuk melindungi kebebasan pers. Dengan demikian, JKIP Tanah Datar berharap bahwa kebebasan pers dapat terjamin dan bahwa pihak-pihak yang ingin membatasi kebebasan pers dapat dihentikan. (*)