BATUSANGKAR, HARIANHALUAN.ID- Bupati Tanah Datar, Eka Putra, mendorong Kepala OPD dan instansi terkait untuk menciptakan inovasi dalam pelayanan publik meskipun ada efisiensi anggaran oleh Pemerintah Pusat.
Hal ini disampaikan dalam Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2025 dan Penyerahan Anugerah Predikat Kepatuhan Pelayanan oleh Ombudsman RI, Rabu (19/3/2025).
Bupati Eka menegaskan pentingnya kolaborasi antar instansi untuk mengatasi masalah, seperti kebersihan jalan dan kondisi infrastruktur, termasuk jalan provinsi yang rusak.
Ia mengatakan, “Permasalahan sampah yang berserakan di pinggir jalan, seperti di jalan Simabur dan Salimpaung, saya minta segera diatasi meskipun berada di jalan Provinsi. Dinas terkait, seperti Lingkungan dan PUPR, bersama Camat dan instansi lainnya, harus segera bertindak agar jalan yang merupakan pintu masuk ke Tanah Datar nampak bersih.”
Eka Putra juga mengingatkan OPD untuk menindaklanjuti arahan Ombudsman dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, sesuai regulasi yang ada.
“Saya harap OPD terkait menindaklanjuti arahan dan petunjuk Ombudsman, namun harus sesuai aturan yang ditetapkan, yang terpenting untuk memudahkan pelayanan publik kepada masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Ketua Ombudsman Perwakilan Sumbar, Adel, mengungkapkan bahwa Tanah Datar memperoleh skor 93 dalam penilaian pelayanan publik, namun masih di bawah dua daerah lainnya.