HARIANHALUAN.id – Pemerintah Kabupaten Tanah Datar meraih penghargaan Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2021 dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Prestasi tersebut berkat skor MCP Pemerintah Daerah Tanah Datar naik dari hasil pemeriksaan KPK.
Dari hasil pemeriksaan KPK, Pemkab Tanah Datar meraih peningkatan skor MCP 2020-2021 tertinggi ke-3 di wilayah Provinsi Sumatera Barat sebesar 11,96. Dari itu KPK RI beri penghargaan kepada Pemerintah Tanah Datar yang diserahkan langsung Ketua KPK RI Komjen Pol Firli Bahuri, M.Si kepada Bupati Tanah Datar Eka Putra, SE, MM, Selasa (21/06) di Auditorium Gubernuran Provinsi Sumatera Barat pada saat Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi.
Pemeriksaan tingkat capaian penilaian indikator Reformasi Birokrasi dalam skema Koordinasi, Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) melalui MCP ini dilakukan KPK RI di seluruh kabupaten dan kota di Sumatera Barat.
Bupati Tanah Datar Eka Putra usai menerima penghargaan itu mengatakan jika skor MCP Tanah Datar naik dari tahun 2020 sebesar 63,56 dan tahun 2021 ini menjadi 75,52 naik sekitar 11,96.
“Ini kenaikan yang cukup tinggi dalam satu tahun, pencapaian yang luar biasa dari kerja tim dan jajaran pemerintah daerah, kami selaku Kepala Daerah akan terus mensuport untuk meningkatkan terus presentasenya sehingga dari tahun ketahun terus semakin baik,” ujarnya.
Bupati Eka Putra meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memenuhi arahan-arahan yang diminta Inspektorat terkait laporan pemeriksaan.