TANAH DATAR, HARIANHALUAN.ID — Anggota DPRD Sumbar, Zuldarfi Darma sosaliasikan Perda Nomor 9 Tahun 2018 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan zat adiktif lainnya di Nagari Tigo Jangko, Kecamatan Lintau Buo, Kabupaten Tanah Datar, Sabtu (25/10).
Sosialisasi Perda ini dihadiri 200 orang warga Nagari Tigo Jangko, Kecamatan Lintau Buo. Turut hadir Camat Lintau Buo, Ikrar Pahlefi, Anggota DPRD Tanah Datar Asrul Zurhan, Anggota KPID Sumatera Barat Endra Mardi, dan Wali Nagari Tigo Jangko Mustama Kamal.
Wali Nagari Tigo Jangko, Mustama Kamal apresiasi kehadiran anggota DPRD Sumbar Zuldarfi Darma di nagari itu untuk sosialisasi Perda. “Ini sudah dua kali anggota DPRD datang menggelar sosialisasi di nagari kami. Artinya, Nagari Tigo Jangko mendapat perhatian dari wakil rakyat di provinsi, kami mengucapkan terima kasih atas diadakannya kegiatan ini,” ujarnya.
Ia juga menyebutkan bahwa penyalahgunaan Napza di Nagari Tigo Jangko cukup tinggi. “Nagari kita termasuk lima besar kasus penyalahgunaan Napza dari 75 nagari di Kabupaten Tanah Datar,” tambahnya.
Camat Lintau Buo, Ikrar Pahlefi mengatakan, perang melawan narkoba harus dilakukan. Karena melawan narkoba adalah tanggung jawab. “Penyebaran Napza sangat cepat dan sulit dikendalikan. Dampaknya besar bagi masa depan generasi muda. Semoga kegiatan ini menambah pengetahuan dan kesadaran kita semua,” katanya.
Dari data Kesbangpol Sumbar, diketahui bahwa kasus penyalahgunaan Napza terus meningkat. Sebagian besar barang haram tersebut masuk melalui jalur laut karena Indonesia merupakan negara kepulauan.
Di Sumatera Barat sendiri, tempat rehabilitasi masih terbatas, hanya satu milik pemerintah di RSUD dr. Achmad Mochtar, dan tiga swasta. Saat ini, pemerintah provinsi hanya mampu membiayai 10 pasien rehabilitasi setiap bulan.
Zuldarfi Darma dalam sosialisasi itu mengajak masyarakat bersama perangi narkoba. Ia juga menekankan pentingnya edukasi tentang bahaya narkoba sejak dini. “Narkoba bisa merusak fisik, mental, dan menghancurkan masa depan seseorang. Karena itu, kita harus sadar dan bersatu melawan narkoba,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar masyarakat selalu waspada dan berani menolak segala bentuk penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing. (*)














