Kementerian PUPR melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sumatera Barat secara resmi telah menyerahkan pengelolaan sementara dan pengembangan lapangan tersebut ke Pemkab Tanah Datar.
Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Pengelolaan Sementara Taman Kota Cindua Mato yang dilaksanakan di Gedung Indojolito Batusangkar pada Jumat (27/1) lalu.
“Memelihara lebih susah daripada membangun. Kami berharap setelah serah terima dapat dipelihara dengan baik,” ujar Kepala BPPW Sumbar, Kusworo Darpito.
Sementara itu, Bupati Tanah Datar, Eka Putra menyebut, acara serah terima itu menjadi momen yang sangat ditunggu oleh pemerintah maupun masyarakat Tanah Datar. Ia menyebut, Pemkab Tanah Datar siap merawat, menjaga, dan mengelola aset tersebut dengan baik sehingga bermanfaat besar untuk masyarakat.
“Angin segar yang dinanti-nantikanan masyarakat, insya Allah tidak lama lagi akan dapat dimanfaatkan lagi oleh masyarakat. Setelah diserahkan tentunya Pemkab Tanah Datar akan berbenah bersiap untuk merawat Lapangan Cindua Mato,” ujar Bupati. (rhy)