Arkadius Dt Intan Bano bersama masyarakat peserta Sosialisasi Kehutanan Sosial. Rezky
TANAH DATAR, HARIANHALUAN.ID – Arkadius Dt Intan Bano mengajak masyarakat untuk memanfaatkan perhutanan sosial yang ada di Tanah Datar.
Hal itu disampaikannya di depan puluhan masyarakat kecamatan Sungayang dan Sungai Tarab ketika melakukan sosialisasi Perda Kehutanan di Aula Serbaguna Sungai Tarab, Senin (17/7)
Arkadius yang juga anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat Fraksi Demokrat itu mengatakan bahwa lebih kurang 54 persen wilayah sumbar itu terdiri dari wilayah hutan.
Maka dengan adanya Perda tersebut masyarakat bisa memanfaatkan hutan tersebut sebagai perhutanan sosial.
“Ada lima hal yang bisa mendatangkan manfaat dalam pengelolaan perhutanan sosial diantaranya menjadi hutan desa dan hutan nagari,hutan kemasyarakatan, hutan adat, hutan tanaman rakyat,kemitraan rakyat, ” katanya.
Lebih lanjut menurutnya setiap area hutan yang ada itu bisa dimanfaatkan oleh masyarakat kecuali hutan konservasi.
Akang salah seorang tokoh masyarakat asal Sungayang menilai bahwa pemaparan manfaat perhutanan sosial itu sangat membantu warga agar tidak ragu lagi dalam memanfaatkan hutan tersebut
“Pemaparan ini sangat bagus sekali, sehingga masyarakat tidak perlu ragu lagi dalam memanfaatkan perhutanan sosial, karena itu semua juga bisa menunjang ekonomi masyarakat itu sendiri, ” jelasnya. (*)