“Pemberian tambahan penghasilan tersebut merupakan salah satu upaya peningkatan kesejahteraan bagi ASN dan non ASN,” kata dia.
Berdasarkan data pada Administrasi Pembangunan (AP) Sekretariat Daerah Tanah Datar, adapun jumlah tenaga jasa lainnya di lingkungan Pemkab setempat per 23 Maret 2024, terhitung sebanyak 987 orang.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tanah Datar, Inhenri Abas Dt Rajo Tan Basa mengatakan, adapun jumlah guru PAUD yang menerima insentif sebanyak 725 guru.
“Masing-masing guru PAUD akan mendapatkan Rp300.000 perorangnya,” kata Dt. Tan Basa. (*)