Ade menjelaskan di tahun lalu Kota Padang berhasil meraih predikat utama dalam penilaian Kota Layak Anak. Capaian Kota Layak Anak ini bukanlah akhir dari tujuan.
“Bagaimana anak memperoleh hak, sehingga anak-anak benar merasa nyaman dan aman di Kota Padang,” pungkasnya.
Hak anak tersebut mencakup lima klaster, yaitu hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan seni dan budaya dan perlindungan khusus. (*)