Ia juga menekankan pentingnya eksekutif untuk mengawal sosialisasi Perda yang telah disahkan ini kepada pihak-pihak terkait, seperti Dinas Sosial, pemerintah kecamatan, dan pemerintahan nagari.
“Sosialisasi ini penting agar aturan yang dibuat tidak hanya diketahui oleh OPD, tetapi juga dipahami oleh masyarakat dan pelaku pemerintahan nagari sebagai subjek utama dari aturan tersebut,” tegasnya. (*)
Laman 2 dari 2