PADANG, HARIANHALUAN.ID — Polresta Padang meringkus empat orang terduga pelaku tawuran yang menyebabkan dua orang yang sedang melintas menjadi korban sambaran senjata tajam milik pelaku.
Hal tersebut di ungkapkan Kapolda Sumbar Irjen. Pol Gatot Tri Suryanta, dalam keterangan persnya di rumah dinas Kapolda Sumbar, Sabtu (18/1).
“Pelaku berhasil diamankan, tadi pukul 18.00 Wib, usai salat magrib oleh jajaran Polresta Padang, yang berhasil mengungkap dugaan tawuran yang mengakibatkan ada dua korban yang sedang melintas di lokasi tawuran di kawasan kecamatan Koto Tangah,” ungkap Kapolda.
Dikatakan Kapolda, salah seorang korbannya adalah anggota Polri atas nama Bribda Gilang Alvarez dan satu lagi masyarakat sipil.
“Pelaku sudah diamankan dengan inisial EP, itu yang menghadang korban dan menyerang dengan menggunakan sajam jenis jorbek yang melukai kepala korban, hingga kena bagian tengkorak,” ucap Kapolda
“Kemudian yang kedua adalah inisial DS ini yang menyerang dengan memukul korban dengan pelepah kelapa sebanyak 2 kali. Kemudian yang ketiga inisial YA melempar dengan menggunakan batu dan yang keempat adalah inisial YTP ini anak di bawah umur, saat ini masih berumur 16 tahun,” imbuhnya.
Kapolda menyebutkan, pengungkapan ini bermula dari pendalaman ke sebuah akun media sosial kelompok yang disebut-sebut berpartisipasi dalam tawuran.
“Pelaku ini diungkap diamankan awalnya mengetahui atau menemukan atau melalui admin akun yang dimiliki oleh I dengan nama akun adalah kelompok anak air kilometer 22 Padang,” jelas Irjen Gatot.
Tindakan tegas ini merupakan bagian dari upaya Polda Sumbar dan jajaran untuk menyikapi serius isu tawuran dan balap liar di Sumbar, Kapolda mengatakan pentingnya peran serta seluruh stakeholder.
“Untuk itu bahwa Polda Sumbar bersama jajaran dalam ini juga Polresta Padang Sangat serius menangani terkait dengan tawuran dan balap liar dan dengan keseriusan ini kami mengharapkan dan kami meminta kepada seluruh stakeholder bahwa ini menjadi tanggung jawab kita semua,” sebut Kapolda.
Lebih lanjut Kapolda mengatakan tanggung jawab keamanan ini juga menjadi tanggung jawab stakeholder dan Kepolisian, oleh karena itu ke depan tentunya akan dievaluasi karena disini ternyata pelaku juga masih ditemukan di bawah umur.
Kapolda menegaskan bahwa proses penyidikan dan penyelidikan akan terus berlanjut sehingga tidak ada lagi korban atau pelaku yang berikutnya.
“Saya minta untuk Pak Kapolres segera menuntaskan dan tentunya akan mengembangkan kasus ini sehingga tidak ada lagi korban-korban berikutnya dan tidak ada lagi pelaku-pelaku berikutnya, kita sangat serius dan sekali lagi kami meminta semua stakeholder untuk sama-sama bahu-membahu menuntaskan permasalahan khususnya tawuran dan balap liar,” pungkas Kapolda Sumbar. (*)