Pembangunan Jalan Layang Sitinjau Lauik Dimulai Maret 2025

PADANG, HARIANHALUAN.ID- Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) terus mempercepat persiapan pembangunan Flyover Sitinjau Lauik, yang direncanakan akan dimulai pada Maret 2025 mendatang.

Pembangunan jalan layang ini diharapkan dapat mengurangi kemacetan dan kecelakaan yang kerap terjadi di ruas jalan penghubung Kota Padang dan Kabupaten Solok, salah satu jalur arteri penting bagi perekonomian dan transportasi di Sumbar.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah resmi menetapkan PT Hutama Karya (Persero) sebagai pemenang tender untuk proyek pembangunan Flyover Sitinjau Lauik.

Kepastian tersebut tercantum dalam Surat Menteri PUPR Nomor: PB 0201-Mn/991 yang diterbitkan pada 18 Oktober 2024, yang menyebutkan bahwa PT Hutama Karya akan melaksanakan pembangunan proyek ini dengan nilai investasi tahap pertama mencapai Rp2,79 triliun.

Pembangunan ini akan berlangsung selama 12 tahun 6 bulan, dengan rincian 2 tahun 6 bulan untuk konstruksi dan 10 tahun untuk masa layanan.

Era Sukma Munaf, Kepala Dinas Bina Marga Cipta Karya dan Tata Ruang (BMCKTR) Sumbar, mengungkapkan bahwa proses awal seperti pengukuran, pengecekan kondisi tanah, dan mobilisasi peralatan sudah mulai dilaksanakan.

“Untuk mulainya, kami masih menunggu kontrak antara PT Hutama Karya dan Dirjen Bina Marga PUPR. Insya Allah bisa dimulai pada bulan Maret 2025 ini,” ujar Era Sukma pada Senin, (20/1/2025), dalam wawancara dengan Haluan.

Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik ini direncanakan akan berlangsung dalam dua tahap. Pada tahap pertama, panjang jalan yang akan dibangun mencapai 2,7 kilometer.

Dana yang dibutuhkan untuk tahap pertama diperkirakan mencapai Rp 2,8 triliun, dan skema pembiayaan proyek ini menggunakan Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

Era Sukma juga menyatakan bahwa pembebasan lahan akan dilakukan oleh PT Hutama Karya, sementara Pemprov Sumbar hanya bertanggung jawab untuk penetapan lokasi, yang kini sedang diproses oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Pembebasan lahan dilakukan oleh Hutama Karya, kami pemerintah provinsi hanya melakukan penetapan lokasi (penlok) yang sekarang sudah berproses di BPN. Pembayaran nanti akan diproses oleh Hutama Karya,” tambah Era Sukma.

Proyek ini diharapkan dapat mengatasi masalah kemacetan dan kecelakaan yang sering terjadi di jalur Sitinjau Lauik, yang merupakan salah satu akses utama bagi pergerakan orang dan barang di Sumbar.

Sementara itu, untuk pembangunan tahap kedua Flyover Sitinjau Lauik, PT Hutama Karya tengah melakukan kajian lebih lanjut mengenai panjang dan desain jalan yang akan dibangun. Era Sukma memprediksi panjang jalan pada tahap kedua bisa mencapai 4 kilometer.

“Setelah ada kajian baru bisa diketahui berapa panjang tahap kedua beserta bentuk pasti maket pengerjaan tahap dua,” jelasnya.

Sebelumnya, maket yang telah ada dibuat bersama Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumbar, namun akan disesuaikan dengan rencana baru yang disusun oleh PT Hutama Karya.

Meskipun pembangunan tahap kedua masih dalam proses kajian, Era Sukma berharap proyek ini dapat selesai sesuai rencana dan memberikan dampak positif bagi masyarakat Sumbar, terutama dalam hal keselamatan lalu lintas dan kelancaran transportasi.

“Harapannya, apa yang kita perjuangkan selama ini bisa segera terwujud, berjalan dengan lancar dan tidak ada lagi kecelakaan. Anggaran yang dibutuhkan untuk pembangunan jalan ini memang cukup besar, sehingga kita sangat membutuhkan dukungan dari pusat,” pungkasnya. (*)

Exit mobile version