PADANG, HARIANHALUAN.ID- Presiden Prabowo Subianto menargetkan penghematan anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 hingga mencapai Rp306,69 triliun.
Penghematan ini mencakup pemangkasan belanja perjalanan dinas dan honor, baik di Kementerian/Lembaga (KL) maupun di pemerintah daerah (Pemda).
Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang ditandatangani Prabowo pada 22 Januari 2025, menjadi landasan bagi penghematan besar-besaran ini.
“Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mewujudkan efisiensi dalam pelaksanaan APBN dan APBD 2025,” demikian tertulis dalam Inpres tersebut.
Dalam instruksi tersebut, Prabowo menggarisbawahi dua fokus utama penghematan. Pertama, pemangkasan anggaran belanja untuk KL yang mencapai Rp 256,1 triliun.
Kedua, pemotongan alokasi dana transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp50,59 triliun. “Dengan pemangkasan anggaran ini, kami berharap dapat menciptakan efisiensi tanpa mengganggu sektor-sektor vital yang mendukung perekonomian,” jelas Prabowo dalam pengarahannya.
Prabowo menegaskan bahwa pemangkasan hanya akan diterapkan pada belanja yang dianggap tidak mendesak, seperti perjalanan dinas, sementara pengeluaran untuk gaji pegawai dan bantuan sosial (bansos) tetap menjadi prioritas.
Dalam hal ini, pemerintah memastikan bahwa program-program sosial tidak akan terpengaruh oleh kebijakan pemangkasan ini.