PADANG, HARIANHALUAN.ID – Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) berencana akan menggelar seminar tentang jilbab dengan tajuk “Jilbab Membawa Perubahan”. Seminar ini sebagai pengokohan identintas orang Minangkabau yang berlandaskan pada filosofi Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah.
Seminar tentang jilbab oleh LKAAM Sumbar ini akan diselengarakan pada 26 Februari mendatang di Auditorium UNP. Dalam kesiapannya LKAAM juga telah melaksanakan rapat persiapan bersama instansi lainnya. Pentingnya kegiatan ini sebagai implementasi UU Nomor 17 Tahun 2022 tentang Provinsi Sumatera Barat.
Ketua LKAAM Sumbar, Fauzi Bahar mengatakan penargetan dalam kegiatan itu akan dihadiri sekitar 1.500 hingga 2.000 orang peserta. Selain itu kegiatan ini juga akan dimeriahkan dengan kehadiran pelaku UMKM dan sejenisnya.
Menurutnya, pembahasan jilbab sendiri berkaitan dengan kultur budaya masyarakat di Minangkabau. Selain berkaitan dengan kebudayaan, Fauzi Bahar mengatakan kegiatan itu ditujukan untuk menggulirkan pergerakan pelaku UMKM serta penggiat jilbab di Sumbar. Karena nantinya pelaksanaan seminar juga akan diiringi dengan fashion show, musik religi dan juga bazar yang berkaitan dengan jilbab.
“Targetnya kita akan mengklaim pelaksanaan kegiatan berjilbab yang cukup masif ini berasal dari Sumbar dan akan kita patenkan berdasarkan hasil seminar ini nantinya,” kata Fauzi Bahar, beberapa hari lalu.
Sementara itu Dekan Fakultas Ilmu Sosial (FIS) Univeristas Negeri Padang (UNP), Afriva Khaidir yang turut hadir dalam kesiapan kegiatan itu juga mengatakan UNP siap mendukung penuh kegiatan tersebut.