Fitriati juga menyebut bahwa hingga kini Pemprov Sumbar masih menunggu petunjuk teknis wacana pemberlakukan Work Form Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Wacana ini, sebelumnya sempat digulirkan Kepala BKN Zudan Arif menyusul adanya kebijakan efisiensi anggaran “Untuk WFA Masih dikaji, itu baru wacana dari kepala BKN, sampai saat ini masih belum ada surat resmi yang turun ke daerah. Kita juga perlu mengkaji apakah kebijakan itu cocok diterapkan serta sejauh mana pengaruhnya terhadap kebijakan efisiensi anggaran,” pungkasnya. (*)