Terakhir, juga dibahas mengenai dukungan Pemda terhadap Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024. Diperlukan pembagian peran antara provinsi dengan kabupaten dan kota serta perlunya menyiapkan dana cadangan dalam rangka mendukung suksesnya penyelenggaraan pesta politik tersebut. (*)
Laman 3 dari 3