HALUANNEWS, PADANG – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menawarkan solusi kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), yang telah lama menunggak bisa kembali aktif untuk mendapatkan layanan kesehatan.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Padang, Yessy Rahimi mengatakan, solusi itu berupa program Rencana Pembayaran Bertahap (Rehab).
“Bagi peserta mandiri yang menunggak iuran dan belum bisa membayar secara lunas, BPJS Kesehatan memberikan solusi melalui program Rehab,” kata Yessy kepada awak media, Selasa (7/6/2022) di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Padang.
Adapun Syarat dan ketentuannya, yakni peserta mandiri tunggakannya lebih dari tiga bulan (4 sampai 24 bulan), kemudian peserta mendaftar melalui aplikasi mobile JKN.
Yessy menyampaikan, pihaknya setiap hari selalu menelepon peserta yang menunggak, agar status kepesertaannya bisa aktif kembali. Meskipun begitu berbagai alasan masih ditemukan, di antaranya lupa membayar sesuai jadwal yakni sebelum tanggal 10 tiap bulannya, peserta tidak sanggup membayar dan ada juga yang merasa sehat-sehat saja.
Ia menekankan, pentingnya masyarakat menjadi peserta sebagai proteksi/perlindungan saat membutuhkan layanan kesehatan.