“Sekiranya nanti sakit, kalau sudah punya jaminan kesehatan lebih lega dan tenang, karena tidak perlu memikirkan biaya lagi. Kemudian prinsip gotong royong dan kepatuhan jika seluruh warga negara ikut program JKN,” ucapnya.
Dikatakannya, BPJS menerapkan prinsip gotong royong dengan analogi iuran 80 orang yang sehat dapat membantu satu pasien DBD, iuran 135 orang sehat dapat membantu satu orang pasien sectio caesaria, iuran 1.253 orang sehat dapat membantu biaya pengobatan satu orang pasien kanker. “Begitu besar manfaatnya jika terdaftar BPJS Kesehatan,” ucapnya.
Ia juga terus mengajak masyarakat yang belum memiliki BPJS untuk segera mendaftar dan peserta menunggak dapat mengaktifkan kembali kartu kepesertaan melalui program Rehab.
“Secara nasional capaian peserta JKN-KIS 87,93 persen, meskipun ada yang tidak aktif lagi. Sedangkan di Sumbar dari 5.604.457 penduduk, sebanyak 4.821.498 jiwa (86,03 persen) sudah terdaftar,” ucapnya.
Di sisi lain, BPJS Kesehatan cabang Padang mencatat sebanyak 233.084 peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU atau biasa disebut Peserta Mandiri) menunggak pembayaran iuran.
Kabid Pelayanan Peserta dan Kepesertaan BPJS Kesehatan Cabang Padang, Debi Mersah Putra mengatakan, BPJS Kesehatan Cabang Padang itu membawahi enam kabupaten/kota dengan wilayah kerja Kota Padang, Kota Pariaman, Padang Pariaman, Pesisir Selatan dan Kepulauan Mentawai.