PADANG, HARIANHALUAN.ID- Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah, menegaskan komitmennya untuk segera menertibkan tempat pemandian ilegal yang beroperasi di sekitar kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Mega Mendung, Lembah Anai, Kabupaten Tanah Datar.
Tempat pemandian ini telah menjadi sorotan karena dibangun di zona merah bencana, yang jelas-jelas berpotensi membahayakan keselamatan pengunjung.
Keberadaan bangunan ilegal ini kembali mencuat setelah tempat pemandian tersebut kembali dibuka, meskipun pemerintah telah melarang aktivitas di sekitar sempadan Batang Anai setelah bencana galodo dan banjir lahar dingin Gunung Marapi yang menghantam kawasan tersebut pada 11 Mei 2024 lalu.
Hal ini menambah kekhawatiran terkait potensi bahaya dari tempat pemandian yang tidak mematuhi aturan. Mahyeldi menegaskan bahwa pihaknya telah mengirimkan sejumlah personel Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan pengawasan dan mencegah pemilik usaha membuka kembali tempat pemandian tersebut.
Pemerintah Provinsi Sumbar juga telah berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar untuk menangani permasalahan ini secara lebih terkoordinasi.
“Pemerintah Provinsi Sumbar sudah berkoordinasi dengan BKSDA Sumbar mengenai lokasi pemandian ilegal ini, dan kami akan memastikan langkah-langkah penertiban segera dilakukan,” ujar Mahyeldi.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa tidak ada lagi pembangunan yang merugikan masyarakat di sepanjang bantaran Sungai Batang Anai. Menurut Mahyeldi, di sekitar kawasan Lembah Anai tersebut terdapat dua pemilik sertifikat tanah, sementara sisanya dikuasai oleh negara.