“Sudah ada larangan untuk mendirikan bangunan di sekitar lokasi ini dan penegak aturan sudah siap untuk menindaklanjuti masalah ini,” tambah Mahyeldi, memastikan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap pelanggaran yang ada.
Sebelumnya, Kepala Ombudsman Sumbar, Adel Wahidi, menyatakan kekhawatirannya terhadap kelambanan penegakan aturan di kawasan tersebut. Ia menilai bahwa bencana yang sudah memakan korban jiwa harus menjadi momentum untuk memperbaiki keadaan dan menghindari tragedi serupa di masa depan.
Adel juga mengkritik pemerintah yang dinilai kurang serius dalam menangani masalah pembangunan ilegal di kawasan rawan bencana ini.
“Pemerintah harus bertindak tegas. Jangan biarkan pembangunan ilegal ini terus berkembang. Jangan sampai negara kalah dengan kepentingan pribadi yang membahayakan nyawa orang lain,” ungkap Adel Wahidi, menekankan urgensi tindakan hukum yang segera diambil terhadap pemilik bangunan yang membandel.
Meskipun situasi ini kompleks, penertiban diharapkan dapat mencegah bencana yang lebih besar di masa depan. (*)