HALUANNEWS, PADANG — Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Sumbar menyorot besaran Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) Tahun 2021 yang mencapai Rp483 miliar lebih.
Kalangan DPRD masih mempertanyakan apakah ini Silpa murni atau Silpa dari kegiatan yang memang belum.
Hal ini terungkap dalam rapat paripurna menyampaikan nota pengantar terhadap ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2021 dari Pemprov Sumbar kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar, Selasa (7/6/2022).
Pada penyampaian ranperda tersebut, Ketua DPRD Sumbar, Supardi, menyoroti terkait pembiayaan daerah realisasinya mencapai 96 persen lebih dan besaran Silpa Tahun 2021 yang mencapai Rp483 miliar lebih.
“Dari capaian realisasi ini, kami perlu mendalami realisasi belanja daerah dengan Silpa yang cukup besar mencapai Rp483 miliar. Apakah Silpa ini merupakan Silpa murni atau termasuk pembayaran kepada pihak ketiga yang belum dilakukan pada akhir Tahun 2021,” ujarnya.
Tentunya pendalaman ini adanya di komisi. Apa dan penyebab kenapa proyek-proyek yang sudah selesai namun belum dibayarkan. “Tentu ada hal teknis yang mengganggu, atau sebelumnya tidak pernah terjadi seperti ini,” ujarnya.