HALUANNEWS, PADANG — Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Sumbar menyorot besaran Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) Tahun 2021 yang mencapai Rp483 miliar lebih.
Kalangan DPRD masih mempertanyakan apakah ini Silpa murni atau Silpa dari kegiatan yang memang belum.
Hal ini terungkap dalam rapat paripurna menyampaikan nota pengantar terhadap ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2021 dari Pemprov Sumbar kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar, Selasa (7/6/2022).
Pada penyampaian ranperda tersebut, Ketua DPRD Sumbar, Supardi, menyoroti terkait pembiayaan daerah realisasinya mencapai 96 persen lebih dan besaran Silpa Tahun 2021 yang mencapai Rp483 miliar lebih.
“Dari capaian realisasi ini, kami perlu mendalami realisasi belanja daerah dengan Silpa yang cukup besar mencapai Rp483 miliar. Apakah Silpa ini merupakan Silpa murni atau termasuk pembayaran kepada pihak ketiga yang belum dilakukan pada akhir Tahun 2021,” ujarnya.
Tentunya pendalaman ini adanya di komisi. Apa dan penyebab kenapa proyek-proyek yang sudah selesai namun belum dibayarkan. “Tentu ada hal teknis yang mengganggu, atau sebelumnya tidak pernah terjadi seperti ini,” ujarnya.
Selain itu, kata Supardi, besaran Silpa Tahun 2021 bisa jadi akibat penghematan dari sebuah kegiatan-kegiatan yang ada, termasuk juga Silpa yang terdahulu. “Jadi, ada tiga item yang membuat Silpa kita menjadi cukup besar. Tapi tetap, yang membuat Silpa besar yaitu pekerjaan yang sudah dieksekusi, tapi belum dibayarkan,” katanya.
Supardi menyampaikan, selanjutnya komisi dan badan anggaran akan mencoba mengkaji lebih dalam terkait besaran Silpa ini. “Perlu kita ingat bahwa tidak hanya provinsi yang mengalami besaran seperti ini, namun kabupaten kota dan provinsi lain juga mengalami hal yang serupa,” katanya lagi.
Ditambahkannya, besaran Silpa apakah memang sistem yang membuat pembayaran menjadi susah, atau memang karena pelayanan yang masih kurang prima. “Mangkanya kami minta kepada fraksi untuk dapat melihat dan mendalami lebih jauh. Hal ini akan kita sampaikan pada rapat paripurna pada 10 Juni mendatang,” ucapnya.
Sementara itu, Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah menyampaikan bahwa meningkatnya besaran Silpa Tahun 2021 ada beberapa hal, di antaranya peningkatan pendapatan PAD yang meningkat. Kemudian ada sisa dari pengadaan dan pekerjaan yang belum selesai, sehingga ada yang di perpanjangan yang menjadi Silpa.
“Dalam pembahasan DPRD nanti kita harapkan potensi-potensi yang menghadirkan pendapatan terhadap kita. Tentunya harus lebih cermat untuk mendiskusikan, sehingga memang angka yang dimunculkan tepat dan akurat,” katanya.
Selanjutnya, di samping ada kegiatan yang keterlambatan atau perpanjangan waktu, sehingga belum bisa dibayarkan pada Tahun 2021 dan akan diluncurkan Tahun 2022. Oleh karena itu, harus ada sinergi yang maksimal lagi dan bagaimana prosedur kelengkapan-kelengkapan ketika akan melaksanakan suatu kegiatan.
“Kita perlu ketahui sisa itu juga banyak pekerjaan-pekerjaan yang di bawah Rp200 juta, mangkanya ini yang perlu didalami kenapa, yang seharusnya selesai,” katanya.
Menurut perkiraan, Mahyeldi mungkin ada perlengkapan-perlengkapan yang tidak sempurna atau mungkin ada perubahan-perubahan. Mangkanya untuk selanjutnya ini harus dihindari, sehingga apa yang ditetapkan di APBD antara pemprov dan DPRD betul konsisten.
“Dari awal sudah saya ingatkan kepada OPD betul-betul perencanaan dan pelaksanaan dimatangkan. Perencanaan dan pelaksanaan ini tidak bisa dilakukan satu tahun, sehingga ini bisa berkemungkinan menimbulkan Silpa nantinya, sehingga perlu dikaji dan dievaluasi yang lebih mendalam lagi,” ucapnya. Mahyeldi menambahkan bahwa serapan anggaran Sumbar 2021 termasuk terbaik di Indonesia dari segi pendapatannya. (*)
Berita Ini Telah Terbit di Koran Harian Umum Haluan Edisi 08 Juni 2022 Dengan Judul “Capai Rp483 M, DPRD Sorot Silpa 2021!”