Bahkan dari 192 unit KUD pertanian yang ada, aktif sebanyak 64 unit, sisanya 128 unit sudah tak beroperasi lagi. Pada tahun 2022 lalu, pihaknya pernah memfasilitasi pembiayaan dari pihak perbankan terhadap salah satu koperasi yang bergerak di bidang pertanian jagung.
Namun ketika itu pihak off taker telah tersedia, ternyata kualitas produk yang dihasilkan tidak sesuai harapan lantaran teknologi pengolahan yang diterapkan saat itu belum mumpuni. “Penyebabnya karena tingkat kekeringan jagung tidak pas sehingga berjamur di perjalanan. Jadi selain teknologi pengolahan, persoalan bibit, jarak perjalanan dan keseragaman jenis jagung juga berpengaruh,” ucapnya.
Tidak seragamnya jenis, kualitas serta kelembaban jagung milik koperasi yang pada awalnya telah disepakati pihak off taker untuk dibeli ketika itu, lanjut Junaidi, juga tidak terlepas dari berbeda-bedanya jenis bibit jagung yang dibeli koperasi dari petani sekitar ketika itu.
Meski demikian, sebut Junaidi, beberapa KUD pertanian di daerah lainnya, juga ada yang terbilang berhasil melindungi petani dari praktek spekulasi harga merugikan yang sering dilakukan para tengkulak pada saat musim panen.
“Beberapa koperasi juga ada yang menjadi barometer harga jual hasil panen, artinya, jika mereka membeli hasil panen 7 ribu perkilo, para tengkulak pasti akan membeli hasil panen petani diatas harga yang ditetapkan koperasi,” pungkasnya. (*)