Presiden mengatakan bahwa permasalahan sengketa tanah harus segera diselesaikan. Presiden menyebut, hal tersebut bukan suatu permasalahan yang kecil dan dapat berdampak pada kehidupan sosial bahkan kondisi perekonomian masyarakat.
HARIANHALUAN.ID – Presiden Joko Widodo menegaskan seluruh jajaran pemerintah, baik pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk dapat saling terbuka, bersinergi, dan menghindari adanya ego sektoral dalam menyelesaikan segala permasalahan yang ada di masyarakat, salah satunya mengenai sengketa lahan.
Demikian disampaikan Presiden saat meresmikan pembukaan Pertemuan Puncak Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA Summit) 2022 di Marina Togo Mowondu, Kabupaten Wakatobi, Provinsi Sulawesi Tenggara, pada Kamis, 9 Juni 2022.
“Saya tidak bisa menoleransi terjadinya kerugian negara, terjadinya kerugian masyarakat yang disebabkan oleh ego sektoral dan ego lembaga, enggak itu, sudah stop, cukup stop. Persoalan dimulai dari sini, semuanya harus membuka diri,” tegas Presiden.
Selanjutnya, Kepala Negara menekankan bahwa adanya ego sektoral antara kementerian/lembaga masih menjadi penghambat dalam menyelesaikan berbagai persoalan negara. Presiden menyebut, integrasi antarkementerian/lembaga merupakan hal terpenting yang harus dilakukan.
“Pemerintah daerah, kabupaten/kota, di provinsi, di pusat tidak bekerja secara terintegrasi, jalan sendiri-sendiri, egonya sendiri-sendiri. Kalau diterus-teruskan enggak akan rampung persoalan negara, persoalan bangsa ini enggak akan rampung. Persoalannya kelihatan, solusinya kelihatan, tapi tidak bisa dilaksanakan hanya gara-gara ego sektoral,” ujar Kepala Negara.
Selain itu, Presiden mengatakan bahwa permasalahan sengketa tanah harus segera diselesaikan. Presiden menyebut, hal tersebut bukan suatu permasalahan yang kecil dan dapat berdampak pada kehidupan sosial bahkan kondisi perekonomian masyarakat.
“Ini hati-hati dampak sosial, dampak ekonominya ke mana-mana. Dan kalau sudah pegang yang namanya sertifikat, ini bisa memberikan trigger kepada ekonomi karena bisa dipakai untuk kolateral bisa dipakai untuk jaminan, untuk mengakses permodalan ke bank, ke lembaga keuangan,” tutur Presiden.