Rabu, 27 Agustus 2025
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
HARIANHALUAN.ID UTAMA

Hari Pertama Masuk Kerja Usai Cuti Lebaran, Kementerian PAN RB Tetapkan WFA pada 8 April

Editor: Atviarni
Sabtu, 05/04/2025 | 13:53 WIB
ShareTweetSendShare

JAKARTA, HARIANHALUAN.ID — Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) menetapkan pengaturan waktu kerja yang fleksibel atau FWA (flexible work arrangement) pada 8 April 2025 atau hari pertama seusai cuti bersama libur Lebaran 2025.

Keputusan Kementerian PAN RB mempertimbangkan masukan Kementerian Perhubungan dan lembaga lainnya untuk mengurai kepadatan arus balik.

Kebijakan menetapkan FWA tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri PAN RB Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas SE Menteri PAN RB Nomor 2 Tahun 2025. “Kami ingin memastikan pelayanan publik tetap berjalan dan mobilitas masyarakat saat arus balik tetap aman dan nyaman. Penyesuaian pelaksanaan tugas ini dilakukan dengan mempertimbangkan fleksibilitas dan tetap memastikan terjaganya kualitas layanan,” ujar Menteri PAN RB Rini Widyantini di Jakarta pada Jumat (4/4) seperti yang dilansir dari publikasi situs Kementerian PAN-RB, https://menpan.go.id/

Menteri Rini memandang perlu untuk melakukan perubahan atas SE Menteri PAN-RB Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Instansi Pemerintah dan Penyelenggaraan Pelayanan Publik pada Masa Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947 dan Hari Raya Idul Fitri 1446 H.

Peraturan yang terbit pada 4 April 2025 itu juga merupakan tindak lanjut dari Surat Menteri Perhubungan KP.405/1/1/MHB/2025 tanggal 3 April 2025 perihal Permohonan pemberian work from anywhere atau WFA pada 8 April 2025. Melalui surat edaran Kementerian PAN RB, instansi pemerintah pusat dan daerah diminta mengatur pelaksanaan tugas kedinasan ASN dengan memanfaatkan skema Flexible Working Arrangements (FWA) sesuai karakteristik tugas masing-masing instansi. Penyesuaian ini wajib mempertimbangkan akuntabilitas, kinerja, serta tidak mengganggu layanan publik kepada masyarakat.

Sebelumnya pada SE Menteri PAN RB Nomor 2 Tahun 2025 pengaturan FWA dilaksanakan selama 4 (empat) hari sebelum libur nasional dan cuti bersama Hari Suci Nyepi 1947 dan Hari Raya Idul Fitri 1446 H, yaitu pada Senin, 24 Maret 2025 sampai Kamis, 27 Maret 2025. Melalui perubahan SE ini dilakukan penyesuaian dengan menambahkan satu hari yaitu pada Selasa, 8 April 2025.

Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno sebelumnya mengatakan, pemerintah memutuskan pengaturan kerja yang fleksibel atau FWA untuk aparatur sipil negara (ASN) dimulai pada 24 Maret 2025. Pratikno menuturkan strategi ini untuk mengurangi risiko penumpukan di jalur mudik maupun arus balik saat libur Lebaran 2025. “Ditetapkan mulai 24 Maret sampai dengan 27 Maret 2025,” ucap Pratikno di kantornya pada Rabu, 5 Maret 2025.

Pratikno menambahkan pemerintah juga melakukan revisi terhadap jam belajar atau libur bagi sekolah dan madrasah selama bulan Ramadan. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti mengatakan perubahan jam belajar menyesuaikan hari libur kerja menjelang Idul Fitri 2025. Abdul Mu’ti menjelaskan, perubahan itu diambil setelah pemerintah menggelar rapat lintas kementerian. (*)

Tags: Cuti bersamaHeadlineSumbar
ShareTweetSendShare

BacaJuga

LSM Elang Indonesia Laporkan Oknum Anggota Dewan ke Badan Kehormatan  DPRD

LSM Elang Indonesia Laporkan Oknum Anggota Dewan ke Badan Kehormatan  DPRD

Selasa, 26/08/2025 | 09:35 WIB
BRI Sediakan Fasilitas Dana Talangan untuk RPK Mitra Bulog

BRI Sediakan Fasilitas Dana Talangan untuk RPK Mitra Bulog

Senin, 25/08/2025 | 22:11 WIB
Wagub Lemhannas RI Olah Raga Bersama Ratusan Alumni SMPN 1 Padang

Wagub Lemhannas RI Olah Raga Bersama Ratusan Alumni SMPN 1 Padang

Senin, 25/08/2025 | 08:39 WIB
Damar Shaker, Berkembang dengan Kemitraan

Damar Shaker, Berkembang dengan Kemitraan

Sabtu, 23/08/2025 | 22:58 WIB
Nasib Malang Pekerja Lepas PT SUMA: Kaki Hancur, BPJS Tak Bisa Diklaim, Kini Hidup Bergantung Pinjaman

Nasib Malang Pekerja Lepas PT SUMA: Kaki Hancur, BPJS Tak Bisa Diklaim, Kini Hidup Bergantung Pinjaman

Sabtu, 23/08/2025 | 21:46 WIB
Belasan HGU Kelapa Sawit Segera Berakhir, Siapkan Mekanisme Penyerahan Hak Pengelolaan kepada Masyarakat

97 Unit Perusahaan Pertanian Beroperasi di Sumbar : Sawit Masih Jadi Primadona

Jumat, 22/08/2025 | 18:53 WIB

HALUANePaper

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

HALUANOPINI

Kunjungan Wisata ke Sumbar dari Singapura Meningkat
OPINI

Kunjungan Wisata ke Sumbar dari Singapura Meningkat

Selasa, 26/08/2025 | 20:46 WIB

SelengkapnyaDetails
Santai Tapi Terencana: Yuk, Siapkan Ibadah Qurban Bersama Tabungan SIkoci Qurban Bank Nagari Syariah

Santai Tapi Terencana: Yuk, Siapkan Ibadah Qurban Bersama Tabungan SIkoci Qurban Bank Nagari Syariah

Selasa, 26/08/2025 | 20:23 WIB
Pemasaran Syariah: Bisnis Jujur ala Nabi untuk Membangun Ekonomi Berkah dan Inklusif

Pemasaran Syariah: Bisnis Jujur ala Nabi untuk Membangun Ekonomi Berkah dan Inklusif

Selasa, 26/08/2025 | 20:04 WIB
Guru dan Kemerdekaan:  Dari Ruang Kelas ke Ruang Perjuangan

Guru dan Kemerdekaan:  Dari Ruang Kelas ke Ruang Perjuangan

Selasa, 26/08/2025 | 10:30 WIB
No Viral, No Justice

No Viral, No Justice

Sabtu, 23/08/2025 | 13:23 WIB

HALUANTERPOPULER

  • 300 Lebih Toko Ludes, Kerugian Kebakaran Pasar Payakumbuh Capai Puluhan Miliar Rupiah

    300 Lebih Toko Ludes, Kerugian Kebakaran Pasar Payakumbuh Capai Puluhan Miliar Rupiah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Toko Blok Barat Pasar Payakumbuh Ludes Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendaftaran Calon Ketua KONI Dharmasraya Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengawas BK Cabdin Wilayah III Sumbar Leni Murni Hayati Sebut Tugas Guru Wali Tidak Mengurangi Peran BK dan Walas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sepatu Kulit Asli, Adel Shoes Hadir di Bazar Murah Kejati Sumbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
HarianHaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  [email protected]

  Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
  Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)

Instagram Harianhaluan Post

  • Situasi setelah terjadinya kebakaran.Kebakaran terjadi di Blok Barat Pasar Payakumbuh pada Selasa (26/8) dini hari. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 11.00 WIB setelah puluhan unit mobil pemadam kebakaran dari berbagai daerah dikerahkan.Menurut data sementara, sekitar 300 toko dan 250 lapak pedagang kaki lima hangus terbakar. Hingga saat ini tidak ada korban jiwa, hanya beberapa warga mengalami luka ringan.Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan. Pemerintah Kota Payakumbuh telah mendirikan posko tanggap darurat untuk membantu pedagang yang terdampak, sementara proses pendataan kerugian dan pendinginan lokasi masih berlangsung.
  • PAYAKUMBUH – Kebakaran besar melanda Pasar Payakumbuh, Sumatera Barat, pada Selasa (26/8/2025) menjelang subuh.
⠀
Asap tebal dan kobaran api terlihat membumbung tinggi dari sejumlah los pasar. Hingga kini, penyebab kebakaran belum diketahui.
⠀
Tim pemadam kebakaran telah dikerahkan dan masih berjibaku di lokasi. Belum ada laporan resmi terkait korban jiwa maupun kerugian materi.
⠀
📍 Lokasi: Pasar Payakumbuh, Sumbar
🕓 Waktu: Sekitar pukul 04.00 WIB
⠀

Follow Us

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

HarianHaluan.id © 2025.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA

HarianHaluan.id © 2025.