“Melekatkan dan menyandingkan suatu yang khas Minangkabau dengan sesuatu yang bertolak belakang dengan nilai-nilai filosofinya, merupakan penghinaan terhadap nilai sosial, budaya dan bagi ulama Minangkabau merupakan suatu perusakan terhadap capaian dakwah. Secara ekonomi jelas sekali ini merupakan cara-cara ekonomi tak bermoral yang jauh dari ekonomi Pancasila,” kata Ketua Majelis Ulama (MUI) Sumbar, Buya Gusrizal Gazahar kepada Haluan, Jumat (10/6).
Buya mengimbau kepada pihak terkait yang menyandingkan randang yang merupakan masakan asli Minangkabau dengan unsur yang diharamkan dalam keyakinan masyarakat Minangkabau, menyadari kekeliruannya.
“Dan berhentilah sebelum masalahnya melebar kemana-mana,” tuturnya.
Kepada pemerintah dari berbagai tingkatan, kata Buya, diharapkan agar bergerak memastikan cara seperti itu tidak berlanjut dan tidak terulang lagi. (*)
Mau Tahu Lebih Lengkapnya, Silahkan Baca Koran Harian Umum Haluan Edisi Minggu 12 Juni 2022 atau Bisa Berlangganan di My Edisi Harian Haluan Digital.