Senjata Tajam Rakitan dan Handphone Ditemukan saat Razia di Lapas Kelas II A Padang

Sejumlah barang terlarang ditemukan dalam razia yang dilakukan oleh Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Padang, Selasa (15/4/2025). IST

PADANG, HARIANHALUAN.ID – Sejumlah barang terlarang ditemukan dalam razia yang dilakukan oleh Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Padang, pada Selasa (15/4/2025). Razia yang merupakan bagian dari program nasional “Pemasyarakatan Bersih-Bersih” ini digelar dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-61.

Dalam penggeledahan yang menyasar Blok Kamar CI, petugas berhasil menemukan sejumlah senjata tajam rakitan serta beberapa unit handphone yang disimpan secara ilegal oleh warga binaan. Barang-barang tersebut segera diamankan oleh petugas untuk didata dan diproses lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.

Kepala Lapas Kelas II A Padang, Junaidi Rison, menyatakan bahwa temuan ini menjadi pengingat akan pentingnya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas.

“Barang-barang seperti ini sangat berbahaya jika dibiarkan. Penemuan ini menjadi bagian dari evaluasi dan penguatan sistem pengamanan di dalam lembaga kami,” kata Junaidi.

Pihak lapas akan terus meningkatkan frekuensi pengawasan dan penggeledahan guna memastikan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bersih dari peredaran barang terlarang.

Barang bukti yang ditemukan kini tengah dalam tahap pendalaman oleh tim pengamanan untuk mengetahui sumber dan jalur masuk barang-barang tersebut. (*)

Exit mobile version