• Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 28 November 2023
14 Jumadil awal 1445
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • PRESISI
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • HIBURAN
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • PRESISI
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • HIBURAN
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • PRESISI
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • HIBURAN
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL

HARIANHALUAN.ID

Massa Datangi DPRD Sumbar, Pro Kontra RUU TPKS Masih Berlanjut

Editor: Redaksi
Jumat, 17/12/21 | 07:17 WIB
AKSI DAMAI — Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Umat (AMPU) Sumbar unjuk rasa di depan kantor DPRD Provinsi Sumbar, Kamis (16/
12). Massa menolak pembentukan RUU TPKS dan Permendikbudristek No. 30. FAJAR

AKSI DAMAI — Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Umat (AMPU) Sumbar unjuk rasa di depan kantor DPRD Provinsi Sumbar, Kamis (16/ 12). Massa menolak pembentukan RUU TPKS dan Permendikbudristek No. 30. FAJAR

AKSI DAMAI — Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Umat (AMPU) Sumbar unjuk rasa di depan kantor DPRD Provinsi Sumbar, Kamis (16/12). Massa menolak pembentukan RUU TPKS dan Permendikbudristek No. 30. FAJAR

PADANG, HALUAN — Pro kontra terkait Rancangan Undang-Undangan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) terus bergulir di tengah kian maraknya kasus kejahatan seksual. Termasuk di Sumatra Barat (Sumbar), ada pihak yang menolak, dan ada pula pihak yang mendesak agar RUU itu segera disahkan.

Terbaru, sekelompok mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Umat (AMPU) Sumbar menggelar aksi unjuk rasa menolak pengesahan RUU TPKS serta Peraturan Mendikbudristek No. 30 di halaman kantor DPRD Sumbar, Kamis (16/12). Massa menilai, RUU TPKS telah mengabaikan nilai keagamaan, moralitas, dan falsafah adat Minangkabau.

“RUU TPKS  mengabaikan nilai-nilai agama dan moralitas, dan terkesan memberikan ruang pada kebebasan dan penyimpangan seksual,” ujar Ketua Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Sumbar, Syukron Novri Arpan, yang tergabung dalam barisan AMPU.

Syukron juga menyebutkan, bahwa AMPU menilai RUU TPKS mengandung sejumlah frasa ambigu, pengaburan jenis tindak pidana kekerasan seksual, penentuan alat bukti, defenisi saksi, jumlah hukuman pidana yang tidak adil, hingga intervensi integritas penegak hukum yang diabaikan oleh Badan Legislatif (Baleg) DPR RI dalam penyusunannya.

Baca Juga

Perayaan Anak Nagari di Jalur Kereta Api WTBOS : Galanggang Arang #7 Kayu Tanam Siap Dihelat

Perayaan Anak Nagari di Jalur Kereta Api WTBOS : Galanggang Arang #7 Kayu Tanam Siap Dihelat

Selasa, 28/11/23 | 16:42 WIB
Tahun Terakhir Mahyeldi-Audy : Bergegas Mengejar Progul di Akhir Masa Jabatan

Tahun Terakhir Mahyeldi-Audy : Bergegas Mengejar Progul di Akhir Masa Jabatan

Selasa, 28/11/23 | 16:38 WIB

“Konsep konsensus seksual yang tercantum dalam RUU TPKS membuktikan bahwa RUU ini seperti mengkonfirmasi pelegalan zina, yang jika didasarkan pada perasaan suka sama suka,” ujar Syukron dalam orasinya.

Senada dengan Syukron, Ketua Forum Silaturahmi Lembaga Dakwah Kampus (FSLDK) Sumbar, Haviz Rahmadika, juga menilai RUU TPKS menjadikan unsur paksaan atau ketiadaan kehendak sebagai satu-satunya unsur kesalahan dalam menentukan delik pidana.

“RUU TPKS hanya melihat permasalahan dari aspek kemanusiaan yang berlandaskan HAM, sehingga lepas dari intervensi nilai moralitas dan keagamaan. Padahal secara konstitusi, konsepsi HAM harus dibangun dengan pertimbangan nilai agama, moral, dan ketertiban umum, ” ujarnya.

Selain terkesan mendukung “legalisasi zina”, AMPU juga menilai RUU TPKS masih memberi ruang bagi kebebasan seksual, penyimpangan seksual, pelacuran, dan kejahatan seksual, lewat pemangkasan kategorisasi tindak pidana kekerasan seksual yang sebelumnya berjumlah sembilan, tetapi kemudian menjadi empat.

Selain RUU TPKS, peserta aksi juga menolak penerapan Permendikbud No. 30, yang disusun dengan mengacu pada RUU PKS maupun RUU TPKS. “Bagaimana mungkin suatu RUU yang belum disahkan bisa menjadi acuan dan aturan yang mengikat bagi aturan turunannya,” ucap Haviz Rahmadika.

AMPU Sumbar dalam aksi itu mengajukan enam poin tuntutan yang harus disampaikan oleh DPRD Sumbar ke DPR RI. Di antaranya, menolak RUU TPKS; mendesak Baleg DPR RI untuk menunda pengesahan dan melakukan perbaikan terhadap sejumlah materi yang tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, moralitas, dan keagamaan; mendesak DPR memasukkan sejumlah poin yang mengatur tentang upaya pencegahan dan penindakan terhadap kebebasan seksual, penyimpangan seks, pelacuran, dan kejahatan seksual lainnya.

Selanjutnya, menolak segala peraturan yang disandarkan pada RUU TPKS, termasuk Permendikbudristek No 30 tahun 2021; mendesak Mendikbudristek untuk membatalkan Permendikbudristek No 30; dan terakhir Mendesak DPRD Sumbar mengambil sikap secara kelembagaan untuk ikut menolak.

Mendesak Pengesahan

Sebelumnya diberitakan, angka peristiwa kejahatan seksual belakangan menimbulkan kegetiran dan kian memprihatinkan, termasuk di Sumbar. Relasi yang tidak imbang antara pelaku dan korban dinilai menjadi pangkal bala semakin banyak kasus yang terjadi dan kemudian terkuak ke permukaan.

Kepala Divisi Pengawasan Monitoring dan Evaluasi (Kadivwasmonev) Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra kepada Haluan, Sabtu (11/12) mengatakan, ketimpangan perlakuan hukum yang tidak memihak kepada korban selama ini juga menjadi salah satu pemicu maraknya kasus yang terjadi.

“Oleh karena itu, RUU TPKS ini mendesak untuk segera disahkan. Kita juga perlu mengingat bahwa beragamnya bentuk pola pengasuhan, belum semuanya diakomodir dalam regulasi yang ada, sehingga perlu payung regulasi pengasuhan setingkat UU, sehingga RUU TPKS ini diperlukan,” katanya menutup. (h/mg-fzi)

Tags: Aksi DamaiRUU PKSSumbarUnjuk Rasa
ShareTweetSendShare

BACA JUGA

Perayaan Anak Nagari di Jalur Kereta Api WTBOS : Galanggang Arang #7 Kayu Tanam Siap Dihelat

Perayaan Anak Nagari di Jalur Kereta Api WTBOS : Galanggang Arang #7 Kayu Tanam Siap Dihelat

Selasa, 28/11/23 | 16:42 WIB
Tahun Terakhir Mahyeldi-Audy : Bergegas Mengejar Progul di Akhir Masa Jabatan

Tahun Terakhir Mahyeldi-Audy : Bergegas Mengejar Progul di Akhir Masa Jabatan

Selasa, 28/11/23 | 16:38 WIB
PLN Salurkan Bantuan Sanitasi Fasum di Pulau Sapomi Biak

PLN Salurkan Bantuan Sanitasi Fasum di Pulau Sapomi Biak

Selasa, 28/11/23 | 16:05 WIB
PLN Mobile Diperkenalkan Pada Ratusan Siswa SMK 1 Sumbar

PLN Mobile Diperkenalkan Pada Ratusan Siswa SMK 1 Sumbar

Selasa, 28/11/23 | 16:01 WIB

Komentar

HALUANePaper

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

HALUANTERPOPULER

Mau Makan Enak Tanpa Kenal Waktu? Datanglah ke Payakumbuh
UTAMA

Mau Makan Enak Tanpa Kenal Waktu? Datanglah ke Payakumbuh

Senin, 27/11/23 | 17:44 WIB

Begini Caranya Liburan Mewah Padang – Kuala Lumpur Selama 3 Hari Cuma Rp3 Jutaan

Begini Caranya Liburan Mewah Padang – Kuala Lumpur Selama 3 Hari Cuma Rp3 Jutaan

Sabtu, 25/11/23 | 07:21 WIB
Massa Datangi DPRD Sumbar, Pro Kontra RUU TPKS Masih Berlanjut

Massa Datangi DPRD Sumbar, Pro Kontra RUU TPKS Masih Berlanjut

Jumat, 17/12/21 | 07:17 WIB
Bupati Eka Putra Ajak 43 Wartawan Tanah Datar Studi Banding ke Jakarta

Bupati Eka Putra Ajak 43 Wartawan Tanah Datar Studi Banding ke Jakarta

Selasa, 28/11/23 | 15:39 WIB
Aykio Atlet Taekwondo Polresta Bukittinggi Raih Medali Emas Open Tournament Bareh Solok

Aykio Atlet Taekwondo Polresta Bukittinggi Raih Medali Emas Open Tournament Bareh Solok

Minggu, 26/11/23 | 20:12 WIB
Tanggulangi Dampak Bencana Alam, Bupati Solok Epyardi Cepat Tanggap

Tanggulangi Dampak Bencana Alam, Bupati Solok Epyardi Cepat Tanggap

Senin, 27/11/23 | 10:53 WIB
Dinas Lingkungan Hidup Sumbar Gelar Sosialisasi dan Serahkan Bantuan Betor

Dinas Lingkungan Hidup Sumbar Gelar Sosialisasi dan Serahkan Bantuan Betor

Selasa, 28/11/23 | 16:05 WIB
HarianHaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  [email protected]

  Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
  Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)

Instagram Harianhaluan Post

  • HARIANHALUAN - PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Padang melakukan sosialisasikan PLN Mobile kepada ratusan siswa SMK Negeri 1 Sumbar, Jumat (24/11). Sosialisasi diadakan seusai kegiatan Kultum di halaman sekolah tersebut.Manager PLN UP3 Padang, Yusuf Hadiyanto mengatakan PLN Mobile adalah bentuk komitmen PLN memberikan layanan terbaik bagi pelanggan sesuai dengan aspirasi transformasi perusahaan, yaitu Customer Focused.“PLN Mobile adalah layanan kelistrikan melalui genggaman untuk memudahkan kebutuhan layanan kelistrikan kapanpun dan dimanapun. Aplikasi ini hadir sebagai one stop solution kebutuhan kelistrikan masyarakat, karena di dalamnya telah dilengkapi berbagai fitur untuk masyarakat bermohon, mencari informasi, melakukan pengaduan, dan lain sebagainya,” ujarnya.Yusuf kemudian menyampaikan, pengenalan mengenai PLN Mobile di bangku sekolah menjadi upaya PLN untuk mengenalkan layanan kelistrikan kepada generasi potensial, yaitu generasi muda.Baca selengkapnya di link https://harianhaluan.id/utama/hh-66658/pln-mobile-diperkenalkan-pada-ratusan-siswa-smk-1-sumbar/Berita lainnya bisa di lihat di Youtube, Koran Haluan, dan juga Tiktok Koran Haluan.Note : Yang ingin berlangganan Koran Haluan silahkan via DM IG. Koran Haluan tampil dengan informasi yang akurat dan terpercaya#harianhaluan #harianhaluansumbar #harianhaluangroup #haluan #haluanmediagroup #haluansumbar #harianhaluan #kabanagari #kabaminang #infosumbar #sumbarupdate #sumbarnews #infopadang #infominang
  • HARIANHALUAN -  Pemuda yang dilaporkan hilang di hutan Bungus Teluk Kabung, Padang disebut kabur dari kejaran warga.Kapolsek Bungus Teluk Kabung Kompol Al Indra mengatakan, korban pemuda itu bersama seorang teman kepergok warga menjerat anjing pada Jumat (24/11/2023) lalu.Sebelumnya, ia dilaporkan hilang oleh keluarga setelah empat hari tak pulang ke rumah setelah peristiwa itu.Baca selengkapnya di link https://harianhaluan.id/sumatera-barat/padang/hh-66622/kabur-dari-kejaran-warga-pemuda-hilang-di-hutan-bungus/#google_vignetteBerita lainnya bisa di lihat di Youtube, Koran Haluan, dan juga Tiktok Koran Haluan.Note : Yang ingin berlangganan Koran Haluan silahkan via DM IG. Koran Haluan tampil dengan informasi yang akurat dan terpercaya#harianhaluan #harianhaluansumbar #harianhaluangroup #haluan #haluanmediagroup #haluansumbar #harianhaluan #kabanagari #kabaminang #infosumbar #sumbarupdate #sumbarnews #infopadang #infominang

Follow Us

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 HarianHaluan.id

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • PRESISI
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • HIBURAN
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL

Copyright © 2023 HarianHaluan.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist