8. AAA Marshmallow Rasa Jeruk produk asal China, tanpa sertifikat halal
9. SWEETIME Marshmallow Rasa Coklat produk asal China, tanpa sertifikat halal
Penerapan Sanksi Tegas bagi Produsen dan Distributor
Kepala BPJPH yang akrab disapa Babe Haikal itu menjelaskan perusahaan yang memproduksi ataupun sebagai distributor harus bertanggung jawab atas temuan ini. Sanksi tegas pun dilayangkan.
Hal pertama yang dilakukan BPJPH adalah melayangkan surat kepada pihak terkait, kemudian pihak perusahaan diwajibkan menarik seluruh produk dari pasaran.
“Pelaku usaha harus menarik produk dari peredaran berdasarkan undang-undang nomor 18 tahun 2012 tentang pangan dan PP nomor 69 tahun 99 tentang label dan iklan pangan,” jelas Babe Haikal.
Tak hanya itu, BPJPH juga sudah berkoordinasi dengan kementerian-kementerian terkait serta asosiasi e-commerce untuk menghentikan penayangan produk-produk yang dimaksud.