PADANG, HALUAN — Kabupaten/kota di Sumatra Barat memberlakukan kebijakan pembatasan yang berbeda dalam mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 pada momentum natal dan tahun baru, mulai dari menutup objek wisata hingga mengizinkan tetap buka. Sementara itu, perkembangan pandemi di Indonesia tengah mengkhawatirkan setelah ditemukannya kasus penularan varian Omicron.
Ketua Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia (PAEI) Sumbar, Defriman Djafri kepada Haluan mengatakan pemerintah daerah harus memiliki pandangan dan aturan yang sama dalam mengawasi pusat-pusat keramaian, seperti pembukaan objek wisata yang dibuka saat nataru. Sebab momentum hari libur kerap menyebabkan lonjakan kasus Covid-19.
“Perlu diperhatikan untuk mencegah terjadinya kerumunan. Harus ada kebijakan yang tegas melalui aturan yang dibuat Pemda untuk memastikan agar tidak terjadi tumpukan orang dalam jumlah banyak dan memastikan pengunjung menaati Prokes,” kata Djafri, Senin (20/12).
Pemda, sambung Defriman, harus melakukan pengawasan penerapan prokes yang ketat, apa lagi di daerah yang memutuskan untuk tetap membuka objek wisata pada momentum nataru. Di sisi lain, kedasaran masyarakan dalam menerapkan prokes juga menjadi kunci untuk mencegah penambahan kasus Covid-19.
“Jangan sampai abai dengan prokes. Selain itu juga dibutuhkan kejelian dari masyarakat. Misalnya jika akan makan, pilih tempat makan yang tidak terlalu ramai. Masyarakat harus bisa mengukur risiko, karena dikhawatirkan saat minimnya pelacakan kasus, bisa saja varian baru itu sudah menyebar sampai ke sini,” katanya.
Kemudian, Defriman menambahkan, penerapan wajib vaksin sebagai syarat masuk bagi pengunjung wisata dan tidak mengizinkan masyarakat yang belum divaksin Covid-19 untuk memasuki objek wisata.
Di sisi lain, kata Defriman, pemerintah daerah juga harus memperkuat program testing, tracing dan treatment dalam upaya pengendalian pandemi di Sumbar. Termasuk juga untuk segera melakukan pemeriksaan whole-genome sequencing (WGS), terutama dalam mendeteksi penularan varian baru.
“Memang butuh dana yang besar untuk melakukan pemeriksaan sendiri, tapi Pemprov bisa mengirimkan sampel ke Litbangkes agar bisa memastikan temuan kasus di Sumbar itu karena varian delta atau omicron,” katanya.
Pemerintah Provinsi Sumbar juga sudah menerbitkan Surat Edaran Gubernur Sumatra Barat Nomor: 35 /ED/GSB-2021 tentang pencegahan dan pengendalian penularan virus Covid-19 seiring ditemukannya kasus Covid-19 varia Omicron di Indonesia. Pemerintah kabupaten/kota diminta untuk meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap kepatuhan masyarakat terhadap prokes dalam rangka upaya pencegahan dan pengendalian penularan virus Covid-19 terutama varian Omicron.
Kemudian meningkatkan realisasi capaian target vaksinasi dan meningkatkan kembali pemeriksaan dan pelacakan kontak erat sehingga penularan lokal dapat dikendalikan. Dan menghimbau kepada seluruh warga maupun pejabat negara dan pejabat pemerintahan untuk tidak melakukan perjalanan keluar negeri sampai keadaan terkendali.
Beda Sikap Pemda
Sejumlah daerah sudah mengeluarkan kebijakan pembatasan pada momen nataru, seperti Pemerintah Kota Payakumbuh memutuskan untuk tidak membuka objek wisata pada malam pergantian tahun baru yaitu Jumat 31 Desember 2021.
“Sesuai keputusan bersama dengan unsur pimpinan daerah, seluruh objek wisata ditutup pada malam pergantian tahun baru,” ujar Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh, Rida Ananda.
Ia menyebutkan, penutupan sesuai dengan instruksi pemerintah pusat sebagai langkah untuk menghindari keramaian serta mengantisipasi lonjakan penyebaran Covid-19.
“Sudah empat tahun ini, di Payakumbuh tidak ada perayaan malam tahun baru. Kemudian, dengan adanya insteruksi pemerintah pusat untuk tidak mengundang keramaian saat malam tahun baru,” katanya lagi.
Di samping itu, Rida menyebutkan, pihaknya bersama TNI/Polri akan menyiapkan tim gabungan untuk berpatroli di titik-titikstrategis yang berpotentsi menimbulkan kerumunan pada malam tahun baru. Petugas bahkan akan langsung membubarkan bila ditemukan keramaian warga pada malam tahun baru.
Ia menyebutkan, penutupan objek wisata hanya diberlakukan pada malam hari tahun baru, sementara pada siang hari kawasan wisata masih diizinkan dibuka dengan penerapan prokes yang ketat. Khususnya dalam pembatasan jumlah kapasitas pengujung hanya 75 persen.
Sementara itu, Pemerintah Kota Pariaman mengizinkan tempat wisata buka pada libur nataru dengan menerapkan prokes yang ketat. Serta syarat wajib vaksin bagi para pengunjung.
“Kita tetap buka seluruh objek wisata di Pariaman, namun yang datang itu harus wajib vaksin dan kami akan menyediakan tempat vaksin bagi yang belum divaksin, jika tidak mau maka silakan pulang ke rumah,” kata Wali Kota Pariaman, Genius Umar.
Selain pemeriksaan wajib vaksin, Ia menambahkan, juga akan diberlakukan pemeriksaan Covid-19 secara acaka kepada wisatawan yang datang ke Pariaman. Sehingga potensi penularan kasus bisa dideteksi lebih dini.
Aturan yang sama juga diberlakukan Pemeritah Kabupaten Tanah Datar untuk membuka objek wisata pada nataru dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Pemerintah daerah akan menyiapkan petugas untuk mengawasi penerapan protokol di titik-titik keramaian.
“Untuk memantau penerapan protokol kesehatan, akan ada tim yang ditugaskan ke lokasi. Hal itu guna mencegah penyebaran Covid-19 di lokasi objek wisata. Yang jelas, hingga akhir tahun objek wisata tetap kami buka. Namun untuk awal tahun nanti kami masih menunggu konfirmasi dari pihak provinsi,” kata Kepala Bidang Pariwisata Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Tanah Datar, Efrison.
Ia menambahkan, wisatawan yang berkunjung ke Tanah Datar sejauh ini masih didominasi oleh wisatawan nusantara. “Mungkin sesuai kebijakan pemerintah bahwa wisatawan mancanegara masih belum diizinkan,” katanya.
Sementara itu di Bukittinggi, pemerintah daerah setempat juga mengizinkan objek wisata dibuka pada saat Nataru. Mulai dari kawasan Jam Gadang hingga objek wisata Kebun Binatang Kinantan.
“Sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri, objek wisata kita tetap buka tetapi kapasitasnya diperbolehkan hanya 75 persen. Dengan protokol pengendalian Covid 19,” kata Kepala Dinas Pariwisata Bukittinggi, Supadria.
Ia menambahkan untuk mengantisipasi penyebaran Covid 19 selama libur nataru, Pemko telah membentuk tim terpadu untuk mengawasi penerapan prokes pengunjung. Dan melarang wisatawan yang tidak menggunakan masker untuk memasuki objek wisata.
“Dalam menyambut malam pergantian tahun baru, Pemko Bukittinggi tidak akan mengelar kegiatan yang mengundang keramaian,” ujarnya.
Terpisah, Kepala Dinas Satpol PP Bukittinggi, Aldiasnur mengatakan sebanyak 182 petugas akan dikerahkan untuk mengawasi penerapan prokes di titik-titik wisata pada libur nataru. Sehingga wisatawan yang datang ke Bukittinggi tetap dalam kondisi aman dari potensi penularan.
Sedangkan di Padang Pariaman, pemerintah daerah setempat masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat maupun provinsi terkait pembukaan objek wisata pada momen natal dan tahun baru. “Rencana awal pemerintah akan menetapkan PPKM Level 3, akan tetapi dibatalkan. Dan untuk kebijakan lebih lanjut belum bisa diputuskan karena belum ada ketentuan dari pusat maupun provinsi. Tetapi sejauh ini, yang pasti sudah kita lakukan adalah penerapan protokol kesehatan yang ketat di setiap tempat wisata,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Padang Pariaman, Jon Kenedy.
Di samping itu, ia menambahkan, hal yang juga menjadi perhatian pemerintah daerah yaitu mobilitas para perantau yang diprediksi akan meningkat pada saat libur sekolah yang bertepatan dengan momen nataru. Ditambah dengan sebagian masyarakat yang memanfaatkan hari libur tersebut untuk melangsungkan pesta perkawinan.
“Pada bulan Desember ini di Padang Pariaman memang bisa dikatakan sebagai tradisi juga di masyarakat sehingga banyak yang melangsungkan perkawinan. Tentunya ini akan menjadi perhatian khusus juga bagi Dinas Pariwisata Padang Pariaman dalam upaya mengurangi penyebaran Covid-19,” ujarnya.
Meskipun demikian, Dinas Pariwisata Padang Pariaman telah melakukan beragam persiapan diantaranya melakukan pembinaan terkait teknis pengelolaan objek wisata yang ada di Padang Pariaman selama libur natal dan tahun baru. Pihaknya bahkan akan memanggil seluruh pengelola objek wisata untuk membahas terkait meminimalisir penyebaran virus Covid-19.
Jon menyebutkan, nantinya pengawasan pada objek wisata juga akan diberlakukan bagi cafe-cafe, hotel, maupun rumah makan yang di Padang Pariaman. Ia juga menyampaikan nantinya Dinas Pariwisata Padang Pariaman akan menyurati camat maupun wali nagari untuk terus bekerjasama melakukan pengawasan selama libur natal dan tahun baru.
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Padang Pariaman Yutiardy Rivai menyebutkan nantinya selama proses libur natal dan tahun baru pemerintah bersama seluruh jajaran terkait akan terus melaksanakan gebyar vaksin untuk mencapai target vaksinasi di Padang Pariaman.
“Hasil zoom meeting dengan Kapolres Padang Pariaman dan OPD terkait terhitung tanggal 24 Desember hingga 2 Januari 2022 nantinya akan dilakukan penyekatan yang dikenal dengan operasi lilin untuk mengantisipasi barangkali mengingat ornag yang pulangbkampung dan dalam waktu tertentu nantinya akan kita lakukan vaksinasi,” ujarnya.
Pesta Kembang Api Dilarang
Sementara itu, Polda Sumbar melarang keras warga untuk mengadakan pesta kembang api di malam pergantian tahun karena akan memicu kerumunan yang bisa menyebabkan potensi penularan Covid-19. Polda pun siap menindak tegas masyarakat yang masih nekat mengadakan pesta kembang api.
“Larangan itu lantaran kondisi masih di tengah pandemi, perlu kesadaran bagi seluruh pihak untuk mencegah terjadi penularan. Larangan ini tidak hanya berlaku untuk individu, namun juga melarang setiap tempat hiburan menggelar kegiatan pesta,” kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Satake Bayu.
Di samping itu, Polda Sumbar akan menggelar Operasi Lilin Singgalang dalam pengamanan momentum natal dan tahun baru 2022, mulai dari 24 Desember hingga tanggal 2 Januari 2022 mendatang. Polda akan mengerahan sebanyak 664 orang personil dan mendirikan 40 posko pengamanan (Pospam) dan 20 posko pelayanan yang tersebar di seluruh wilayah hukum Polda Sumbar.
“Posko pengamanan dan pemantauan akan kami dirikan disejumlah lokasi yang dianggap rawan dan berpotensi munculnya tindakan kejahatan, sedangkan untuk pengamanan ibadah natal, gereja, kami akan menurunkan tim Jibom dari Brimob Polda Sumbar pada H-1 pelaksanaan ibadah natal, untuk mendeteksi ancaman ledakan bom di gereja,” ujarnya.
Lebih lanjut,Kombes Stefanus Satake memastikan bahwa tidak akan dilakukan pembatasan maupun penyekatan kendaraan di wilayah perbatasan Provinsi Sumatra Barat seperti tahun lalu. Namun masyarakat diminta untuk tetap menjauhi pusat kerumunan, pada titik keramaian seperti pusat perbelanjaan dan objek wisata. Para pengunjung diwajibkan untuk menunjukkan bukti vaksinasi.
Terpisah, Kepala Satpol PP Kota Padang Alfiadi mengatakan, pihaknya bakal meningkatkan pengawasan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di tengah-tengah masyarakat. Terlebih menjelang nataru dengan memperketat pengawasan dengan melaksanakan patroli secara rutin di kawasan-kawasan yang dianggap rawan terjadinya pelanggaran Perda.
“Di samping memperketat pengawasan terhadap para pelanggar Perda, Satpol PP juga melakukan pengawasan terhadap masyarakat yang kerap mengabaikan protokol kesehatan sesuai Perda Nomor 1 tahun 2021. Untuk memastikan protokol kesehatan dijalankan dengan baik, maka petugas akan menyisir lokasi atau tempat-tempat yang dianggap rawan terjadinya pelanggaran Perda dan kerumunan masyarakat,” tuturnya. (h/ddg/ril/mg-sci).