Selasa, 14 Oktober 2025
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
HARIANHALUAN.ID UTAMA

PT Taspen Umumkan Jadwal dan Mekanisme Pembayaran Gaji Ketiga Belas Pensiunan Tahun 2025

Editor: Atviarni, Penulis:Silvia Oktarice
Rabu, 21/05/2025 | 17:16 WIB
ShareTweetSendShare

JAKARTA, HARIANHALUAN.ID – PT TASPEN (Persero) mengumumkan pelaksanaan pembayaran Gaji Ketiga Belas kepada para penerima pensiun dan tunjangan tahun 2025, sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 dan Surat Direktorat Sistem Perbendaharaan Kementerian Keuangan Nomor S-85/PB.7/2025 tertanggal 19 Mei 2025.Direktur Operasional PT TASPEN, Aryandi, dalam keterangannya menyampaikan bahwa pembayaran Gaji Ketiga Belas akan mulai dilakukan pada 2 Juni 2025. Adapun ketentuan dan mekanisme pembayaran adalah sebagai berikut:Gaji Ketiga Belas bagi para penerima pensiun tahun 2025 akan diberikan berdasarkan komponen penghasilan yang diterima pada bulan Mei 2025. Komponen tersebut meliputi pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tambahan penghasilan. Dalam pelaksanaannya, pembayaran Gaji Ketiga Belas tidak akan dikenakan potongan iuran maupun potongan lainnya, termasuk potongan kredit pensiun.“Meski demikian, pajak penghasilan (pph) tetap diberlakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, namun pajak tersebut akan ditanggung oleh pemerintah. Proses pencairan Gaji Ketiga Belas ini tidak memerlukan pengajuan dari penerima, tidak membutuhkan perubahan data, serta tidak mengharuskan autentikasi ulang, sehingga pelaksanaannya akan berlangsung secara otomatis dan efisien,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Harianhaluan.id Rabu (21/5/2025).Lebih lanjut dikatakan Aryandi, adapun beberapa ketentuan tambahan turut dijelaskan dalam pelaksanaan kebijakan ini. Bagi pensiunan baru yang mulai menerima pembayaran pensiun pertamanya setelah tanggal 15 Mei 2025, namun sudah pensiun terhitung per Mei 2025 atau sebelumnya, Gaji Ketiga Belas tetap akan dibayarkan mulai tanggal 2 Juni 2025. Untuk penerima pensiun yang sebelumnya atau sesudahnya menjabat sebagai pejabat negara, Gaji Ketiga Belas hanya akan dibayarkan satu saja, yaitu pada gaji/pensiun dengan nominal tertinggi.Sementara itu, bagi penerima pensiun yang juga berstatus sebagai penerima pensiun janda atau duda, termasuk penerima tunjangan janda atau duda, Gaji Ketiga Belas tetap diberikan secara terpisah untuk masing-masing status tersebut. Khusus untuk PNS dan pejabat negara yang pensiun dengan TMT (Terhitung Mulai Tanggal) 1 Mei 2025, Gaji Ketiga Belas untuk pensiun dibayarkan oleh PT TASPEN, sedangkan Gaji Ketiga Belas untuk Tunjangan Kinerja dibayarkan oleh satuan kerja. Sementara itu, bagi yang pensiun dengan TMT 1 Juni 2025, pembayaran Gaji Ketiga Belas sepenuhnya menjadi tanggung jawab dari satuan kerja bersangkutan.Peringatan Penipuan“PT TASPEN mengimbau seluruh penerima pensiun agar berhati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan PT TASPEN. Perlu diketahui, pembayaran Gaji Ketiga Belas tidak dipungut biaya apapun. Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Kantor Cabang TASPEN terdekat atau melalui Call Center resmi,” ujarnya.Aryandi menutup pernyataannya dengan mengucapkan terima kasih atas perhatian dan kerja sama semua pihak serta mengingatkan bahwa seluruh proses pembayaran dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku tanpa perlu tindakan tambahan dari penerima. (h/rel/sil)

Tags: HeadlinePilihan EditorTaspen
ShareTweetSendShare

BacaJuga

Antisipasi “Bencana Pariwisata” Terus Berulang, ASITA Minta Pemprov Sumbar Bentuk Satgas

Antisipasi “Bencana Pariwisata” Terus Berulang, ASITA Minta Pemprov Sumbar Bentuk Satgas

Selasa, 14/10/2025 | 12:46 WIB
Kasus ‘Glamping Maut’ Jadi Bahan Evaluasi Menyeluruh

Kasus ‘Glamping Maut’ Jadi Bahan Evaluasi Menyeluruh

Selasa, 14/10/2025 | 12:12 WIB
Kasus “Glamping Maut” di Solok Jadi Tamparan Keras, Standar Keamanan Wisata Butuh Evaluasi Total

Kasus “Glamping Maut” di Solok Jadi Tamparan Keras, Standar Keamanan Wisata Butuh Evaluasi Total

Selasa, 14/10/2025 | 12:01 WIB
Jaksa Agung Mutasi Sejumlah Pejabat, Kajati Sumbar Salah Satunya

Jaksa Agung Mutasi Sejumlah Pejabat, Kajati Sumbar Salah Satunya

Senin, 13/10/2025 | 21:39 WIB
Mewujudkan Sumbar Sebagai Lumbung Pangan Nasional : Irigasi Hingga Alih Fungsi Lahan Masih Jadi Persoalan

Saatnya OPD Kerja Keras Dongkrak PAD

Senin, 13/10/2025 | 19:10 WIB
Kasus Keracunan MBG Naik Lagi, Korban Tak Cuma Anak Sekolah

Kasus Keracunan MBG Naik Lagi, Korban Tak Cuma Anak Sekolah

Senin, 13/10/2025 | 11:12 WIB

HALUANePaper

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

HALUANOPINI

Analisis Kritis Angkutan Umum Pekanbaru: Tantangan dan Solusi
OPINI

Analisis Kritis Angkutan Umum Pekanbaru: Tantangan dan Solusi

Senin, 13/10/2025 | 23:27 WIB

SelengkapnyaDetails
Menebar Kredit Cara Purbaya

Menebar Kredit Cara Purbaya

Senin, 13/10/2025 | 19:14 WIB
Oh Berubah Jadi BP BUMN!

Oh Berubah Jadi BP BUMN!

Jumat, 10/10/2025 | 11:24 WIB
Gen Z, Bahasa Gaul (Prokem), dan Eksistensi Bahasa Indonesia

Gen Z, Bahasa Gaul (Prokem), dan Eksistensi Bahasa Indonesia

Kamis, 09/10/2025 | 17:46 WIB
FOMO dan Solusinya

FOMO dan Solusinya

Rabu, 08/10/2025 | 18:03 WIB

HALUANTERPOPULER

  • Jaksa Agung Mutasi Sejumlah Pejabat, Kajati Sumbar Salah Satunya

    Jaksa Agung Mutasi Sejumlah Pejabat, Kajati Sumbar Salah Satunya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menentukan Prioritas Pembangunan: Desa Sijantang Koto Laksanakan Musrenbangdes RKPDes 2026 dan DU-RKPDes 2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Suherman Junaidi Jabat Plt Kepala BPBD Dharmasraya Gantikan Eldison

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasaman 80 Tahun: Bangkit Tanpa Merusak, Maju Tanpa Menghancurkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Terlibat Aktivitas Tambang, Imigrasi Tangkap WNA Malaysia di Solsel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
HarianHaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  [email protected]

  Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
  Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)

Instagram Harianhaluan Post

  • BUKITTINGGI, HARIANHALUAN.ID – PT TASPEN (Persero) mengingatkan seluruh peserta, khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN) aktif maupun pensiunan, agar lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan TASPEN.

Seiring pesatnya perkembangan layanan digital, sejumlah laporan diterima terkait upaya penipuan melalui pesan instan, telepon, maupun surat elektronik yang bertujuan mencuri data pribadi serta membobol rekening peserta.

Direktur Utama TASPEN, Rony Hanityo Aprianto, menyampaikan keprihatinannya atas meningkatnya kasus penipuan yang menyasar kalangan pensiunan.

Selengkapnya di link https://harianhaluan.id/sumatera-barat/bukittinggi/hh-134707/waspadai-penipuan-digital-taspen-ingatkan-pensiunan-jangan-terkecoh/
  • Krisis solar bersubsidi yang melanda sejumlah daerah di Sumatera Barat (Sumbar) selama sepekan terakhir menjadi indikasi masih lemahnya tata / tata kelola distribusi energi bersubsidi di Ranah Minang.

Selengkapnya di koran Haluan hari ini.

Follow Us

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

HarianHaluan.id © 2025.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA

HarianHaluan.id © 2025.